33.3 C
Semarang
Sabtu, 9 Mei 2026

Bupati Kudus dan DPD RI Bahas Nasib PPPK Paruh Waktu




JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menerima kunjungan kerja Wakil Ketua Komite I DPD RI, Muhdi, di Pendapa Belakang Kabupaten Kudus, Selasa (3/3). Pertemuan strategis ini fokus membahas isu pendidikan, terutama terkait skema penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tengah tren penurunan Transfer ke Daerah (TKD).

Bupati Sam’ani menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus berupaya menjaga kualitas layanan pendidikan melalui penataan tenaga kontrak yang selaras dengan regulasi pusat. Meski kapasitas fiskal daerah sedang diuji, ia memastikan kesejahteraan pendidik tetap menjadi prioritas.

‘’Kami berupaya agar sistem pengelolaan tenaga pendidik berjalan terukur sehingga pelayanan tetap optimal. Terkait PPPK paruh waktu yang belum menerima THR, kami mendorong adanya solidaritas di lingkungan ASN sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama tenaga pendidik,’’ ujar Sam’ani.

Baca juga:  Caleg Pemilik Baliho Berhadiah Umroh di Kudus Dilaporkan Polisi

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Muhdi, menyatakan akan membawa aspirasi dari Kudus ke tingkat nasional. Menurutnya, peran tenaga non-ASN sangat vital bagi keberlangsungan pelayanan publik, sehingga tidak boleh ada ketimpangan hak yang mencolok.

“Persoalan tenaga non-ASN harus diselesaikan secara adil dan berkelanjutan. PPPK paruh waktu memiliki kewajiban yang sama, sehingga sudah sepatutnya hak-haknya diperjuangkan. DPD RI akan mengawal aspirasi ini dalam perumusan kebijakan nasional,” tegas Muhdi.

Menanggapi teknis kepegawaian, Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus, Tulus Tri Yatmika, mengungkapkan saat ini terdapat 2.606 PPPK paruh waktu di Kabupaten Kudus. Meski kontrak bersifat tahunan, Pemkab berkomitmen memberikan kepastian kerja di masa depan.

“Pemkab Kudus berkomitmen tetap mempekerjakan mereka pada tahun-tahun mendatang sesuai kompetensi dan kemampuan keuangan daerah. Mereka juga memperoleh hak cuti tertentu serta kami dorong untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Tulus.

Baca juga:  Ribuan Warga Pati Gelar Aksi Damai, Kirim Surat untuk KPK

Sinergi antara pemerintah daerah dan DPD RI ini diharapkan mampu melahirkan solusi tata kelola kepegawaian yang lebih adil dan menjamin mutu pendidikan di Kabupaten Kudus tetap terjaga. (mas/han/rit)




TERKINI




Rekomendasi

...