JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta sepakat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo.
Langkah ini diambil guna mengoptimalkan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) serta memutus rantai praktik pembuangan sampah ilegal atau open dumping.
Komitmen tersebut ditegaskan saat Wali Kota Solo, Respati Ardi, mendampingi Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja ke TPA Putri Cempo, Sabtu (28/3).
Kunjungan ini menjadi sinyal kuat penguatan sinergi pusat dan daerah dalam mempercepat transformasi TPA dari sekadar tempat penumpukan menjadi pusat energi bersih.
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyatakan, pihaknya akan menurunkan tim khusus untuk mengkaji secara mendalam aspek teknis (engineering) hingga finansial pengelolaan PLTSa melalui instrumen Perpres 109. Ia pun meminta PT Solo Citra Metro Plasma Power selaku pengelola untuk transparan dalam penyampaian data.
“Kami bersama Pemkot Solo melakukan evaluasi total. Tim segera turun untuk mengkaji apakah teknis dan finansialnya masih memadai. Harapannya, pola yang disusun Pak Wali Kota bisa dieksekusi dengan cepat,” tegas Hanif.
Di sisi lain, Wali Kota Respati Ardi menegaskan dua prioritas utama Pemkot Solo saat ini: penanganan “sampah warisan” (gunungan sampah lama) dan penindakan tegas terhadap open dumping. Respati berencana menerapkan metode cut and fill untuk merapikan tumpukan sampah yang sudah ada bertahun-tahun.
“Kita harus fokus menyelesaikan sampah warisan. Praktik open dumping jelas merusak lingkungan dan berdampak buruk jangka panjang. Kami akan segera menerbitkan regulasi ketat untuk menindak pelaku pembuangan sampah ilegal,” ujar Respati.
Selain pembenahan infrastruktur di TPA, Respati juga menekankan pentingnya Gerakan Pengelolaan Sampah dari hulu. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mandiri dalam memilah sampah dari rumah agar beban akhir di TPA dapat berkurang secara signifikan.
“Mari kita fokus pengelolaan di hulu agar tidak melulu bergantung pada tempat pembuangan akhir. Kemandirian warga masyarakat sangat krusial dalam menyukseskan visi Solo bebas sampah,” pungkasnya. (dea/rit)














