JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemkab Kudus resmi kembali mengajukan usulan kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun anggaran 2026. Sebanyak 400 formasi telah disetorkan ke pemerintah pusat, guna mengisi kekosongan jabatan di lingkungan birokrasi Kota Kretek.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Tulus Tri Yatmiko, mengungkapkan bahwa usulan ini telah dikirim sebelum tenggat waktu 31 Maret 2026. Formasi yang diajukan mencakup sektor prioritas, yakni tenaga pendidikan (guru), tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis.
Tulus menegaskan bahwa rekrutmen tahun ini tetap berpegang pada prinsip zero growth. Artinya, jumlah usulan 400 kursi tersebut murni untuk menggantikan pegawai yang memasuki masa purna tugas (pensiun), sehingga tidak menambah beban total jumlah pegawai daerah.
‘’Kita hanya mengusulkan zero growth, artinya hanya untuk mengganti yang pensiun. Totalnya 400 formasi CASN. Kami belum tahu apakah nantinya keluar sebagai CPNS atau PPPK, karena keputusan akhir ada di tangan pusat,” ujar Tulus, saat ditemui di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (7/4).
Sambung Tulus, saat sekarang Pemkab Kudus kini dalam posisi menunggu verifikasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Hingga saat ini, belum ada rincian detail mengenai pembagian kuota per jabatan maupun jadwal resmi pelaksanaan seleksi.
Sedang untuk mekanisme seleksi, Tulus mengaku belum mendapat arahan teknis apakah jalur ini akan dibuka untuk umum atau diprioritaskan bagi tenaga honorer yang sudah mengabdi. Termasuk, peluang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk naik status menjadi PPPK penuh waktu.
‘’Pertanyaannya (dari masyarakat) memang masih panjang, tapi kami belum bisa jawab semua karena regulasi teknis dari pusat belum turun. Tugas daerah saat ini baru sebatas mengusulkan kebutuhan sesuai arahan,’’ pungkasnya. (han/rit)















