JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Realisasi paket pekerjaan fisik yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Kudus menemui kendala teknis. Menyusul Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) menerbitkan aturan baru terkait Analisis Satuan Pekerjaan (ASP).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus, Harry Wibowo, mengungkapkan, kegiatan fisik dari DBHCHT 2026 Kabupaten Kudus masih dalam proses perencanaan. Seharusnya selesai pada awal April ini, jadi terpaksa tertunda akibat adanya regulasi baru dari pemerintah pusat.
‘’Harusnya minggu kemarin sudah selesai perencanaan. Namun, kami terkendala aturan ASP baru dari Kementerian PU. Saat ini kami terus berkoordinasi dengan bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) karena secara sistem aturan terbaru ini belum terakomodasi semua,’’ jelas Harry, saat ditemui Jumat (10/4).
Selain kendala sistem, pihak Dinas PUPR juga tengah melakukan hitung ulang terhadap anggaran proyek. Meski belum ada pengumuman resmi kenaikan harga BBM dari pemerintah, Harry menyebut harga bahan material di pasar sudah mulai merangkak naik.
‘’Kami sedang menghitung ulang karena kenyataan di pasar harga bahan-bahan sudah naik. Kami juga sudah meminta izin kepada pihak Inspektorat untuk melakukan penyesuaian ini agar tetap sesuai aturan,’’ katanya.
Disinggung jumlah pekerjaan, Harry menyebut tahun ini Dinas PUPR Kudus mengelola sekitar 52 paket yang mencakup perbaikan jalan, irigasi, drainase, jembatan, hingga talud. Namun, jumlah ini mengalami penurunan hingga 50 persen dibanding tahun sebelumnya.
Khusus untuk dana cukai (DBHCHT), pekerjaan fisik berupa jalan terdapat sekitar 20 ruas jalan. Meliputi pembangunan jalan miliar di ruas Krawang-Jojo, Jalan Pasuruhan Lor-Kencing dan Jalan Tugu A Yani-Ploso. Serta rehabilitasi jalan di ruas Jalan Krawang-Dau.
Sedang untuk rehabilitasi jembatan, yakni Jembatan Jalan Jojo-Kesambi, Jembatan Jalan Rahtawu-Semliro, dan Jembatan Jalan Karangmalang-Peganjara. Lalu pembangunan sistem drainase perkotaan, di antaranya saluran drainase dan trotoar Jalan Bhakti, Jalan KH. Wahid Hasyim, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, dan Drainase Jalan Besito-Gebog. (han/rit)















