29 C
Semarang
Selasa, 14 April 2026

OJK Dorong Konsolidasi, BPR Artha Mlatiindah Gabung ke Artha Mertoyudan




JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) guna memperkuat industri yang lebih sehat dan berdaya saing. Salah satunya melalui persetujuan penggabungan BPR Artha Mlatiindah ke BPR Artha Mertoyudan.

Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo menegaskan, konsolidasi menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan kelembagaan. Upaya ini juga mendukung peningkatan peran BPR dalam melayani masyarakat dan pembiayaan sektor produktif.

“Penggabungan ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk memperkuat industri BPR agar semakin sehat, tangguh, dan mampu menghadapi dinamika usaha yang terus berkembang,” ujarnya.

OJK telah menerbitkan persetujuan penggabungan tersebut melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-25/D.03/2026 tertanggal 13 Maret 2026. Kebijakan ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.


Baca juga:  KA Kaligung, Kamandaka dan Joglosemarkerto, Beroperasi Lagi

Surat keputusan tersebut telah diserahkan kepada masing-masing BPR di Kantor OJK DIY pada 26 Maret 2026 dan Kantor OJK Jawa Tengah pada 1 April 2026. Penggabungan ini diharapkan memperkuat kapasitas kelembagaan dan kinerja BPR Artha Mertoyudan.

Hidayat menambahkan, OJK akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan selama proses integrasi. Langkah ini untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen.

Melalui konsolidasi ini, OJK berharap industri BPR semakin kuat dan efisien. Selain itu, BPR diharapkan mampu meningkatkan kontribusi dalam pembiayaan UMKM dan pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.(aln)




TERKINI




Rekomendasi

...