29.5 C
Semarang
Senin, 4 Mei 2026

Target Halal 2026 Jadi Momentum UMKM Naik Kelas




JATENGPOS.CO.ID, MAGELANG — Sertifikasi halal tidak lagi sebatas kewajiban administratif, tetapi sudah menjadi kebutuhan pasar. Hal itu mengemuka dalam kegiatan reses Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Wibowo Prasetyo, bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Magelang, Sabtu (2/5/2026).

Direktur Standardisasi Halal BPJPH, Heni Rusmiyati, menyampaikan bahwa mulai Oktober 2026 seluruh produk makanan dan minuman wajib bersertifikat halal. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari perlindungan negara kepada masyarakat agar produk yang dikonsumsi terjamin keamanan, kebersihan, dan kehalalannya.

“Tujuannya jelas, agar masyarakat merasa aman dan nyaman terhadap produk yang dikonsumsi,” ujar Heni. Ia menegaskan, halal bukan hanya menyangkut aspek agama, tetapi juga standar mutu, higienitas, keamanan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi.

Baca juga:  Samuel Wattimena Dukung Objek Wisata Bukit Cinta jadi Industri Kreatif

Menurut Heni, ekosistem halal saat ini terus berkembang luas, tidak hanya pada makanan dan minuman, tetapi juga pariwisata halal, fashion, obat-obatan, kosmetik, serta berbagai produk konsumsi lainnya. Dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki peluang besar menjadi pusat industri halal dunia.

Kepala BPJPH Jawa Tengah, Ika Efrilia, menambahkan bahwa tantangan utama di lapangan bukan semata soal sanksi bagi pelaku usaha yang belum bersertifikat halal, melainkan perubahan perilaku konsumen.

“Sekarang konsumen lebih memilih produk yang sudah jelas halal. Kalau belum bersertifikat, produk bisa kalah di pasar karena konsumen akan memilih yang lebih terjamin,” jelasnya.

Sementara itu, Wibowo Prasetyo menegaskan bahwa sertifikasi halal harus dilihat sebagai peluang besar bagi UMKM untuk naik kelas. Menurutnya, produk yang telah bersertifikat halal akan lebih dipercaya konsumen, lebih mudah masuk pasar modern, marketplace, bahkan memiliki peluang menembus pasar ekspor.

Baca juga:  Ratusan Pelaku Anarkis di Pulangkan Polda Jateng, 7 diantaranya di Proses Hukum

Wibowo juga mendorong pelaku UMKM agar tidak menunda pengurusan sertifikasi halal, terlebih pemerintah telah menyediakan kemudahan seperti program sertifikasi halal gratis dan mekanisme self declare bagi usaha kecil.

“Target 2026 tidak bisa berjalan sendiri. Perlu kerja bersama, pendampingan, pengawasan layanan yang cepat dan transparan, serta penyerapan aspirasi dari daerah,” tegasnya.

Reses ini pun menjadi ruang dialog untuk memastikan aturan halal dipahami sebagai jalan memperkuat UMKM sekaligus melindungi konsumen.(*)

 

 




TERKINI




Rekomendasi

...