33.4 C
Semarang
Selasa, 12 Mei 2026

OJK Perkuat Kerja Sama Anti-Scam dengan Australia




JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama Indonesia dan Australia dalam penanganan penipuan atau scam di sektor jasa keuangan. Upaya tersebut dilakukan melalui Australia-Indonesia Anti-Scam Workshop yang digelar di Hotel Pullman Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari itu menjadi forum kolaborasi lintas negara untuk memperkuat penanganan scam yang dinilai semakin kompleks dan masif. Workshop diikuti sekitar 100 peserta secara luring dari kementerian/lembaga anggota Satgas PASTI, industri jasa keuangan, dan industri telekomunikasi, serta 100 peserta daring dari Satgas PASTI daerah dan Kantor OJK Daerah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono mengatakan, perkembangan scam kini bergerak sangat cepat dan memanfaatkan celah antarsistem maupun yurisdiksi lintas negara. Karena itu, kerja sama internasional dinilai menjadi kebutuhan penting dalam upaya perlindungan konsumen sektor keuangan.

“Scam bergerak dengan sangat cepat, berkembang dalam skala besar, dan memanfaatkan celah di antara sistem maupun yurisdiksi antarnegara. Oleh karena itu, kerja sama lintas negara bukan lagi pilihan, tetapi menjadi kebutuhan,” ujarnya.

Baca juga:  Semester 1/2025, 567.308 Penumpang Terlayani KA Lokal

Ia menjelaskan, ancaman scam dan fraud kini telah berkembang menjadi risiko sistemik yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan. Modus penipuan tidak lagi bersifat insidental, melainkan sudah lintas sektor dan lintas negara dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital.

Menurutnya, laporan terkait scam dan fraud di sektor jasa keuangan di Indonesia meningkat signifikan hingga mencapai lebih dari 530 ribu kasus dalam waktu relatif singkat. Kondisi tersebut menjadi sinyal kuat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi dan respons penanganan yang lebih cepat serta terstruktur.

“Deteksi dini, tindakan yang lebih cepat, dan pencegahan kerugian sebelum meluas menjadi prioritas,” katanya.

Dalam menghadapi kondisi tersebut, OJK bersama kementerian dan lembaga terkait terus memperkuat koordinasi melalui Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Berbagai langkah percepatan penanganan telah dilakukan mulai dari pemblokiran rekening, pemblokiran nomor telepon, hingga penutupan situs yang terindikasi digunakan untuk aktivitas penipuan keuangan.

OJK juga menjalankan pendekatan proaktif melalui empat pilar utama yakni prevention, detection, disruption, dan enforcement. Pada aspek prevention, OJK fokus meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat serta penguatan kapasitas frontliner melalui pemanfaatan teknologi.

Baca juga:  Chery Luncurkan Tiggo 8 di GIIAS Semarang 2024

Sementara pada aspek detection, OJK mendorong pemanfaatan data, artificial intelligence (AI), dan sistem peringatan dini atau early warning system. Pada aspek disruption, OJK bersama pemangku kepentingan bergerak cepat melakukan pemblokiran rekening dan menghentikan aliran dana hasil penipuan.

Adapun pada aspek enforcement, OJK memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum guna memastikan adanya akuntabilitas dan efek jera bagi pelaku scam. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan nasional.

Workshop tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga, antara lain Australian Treasury, Australian Competition and Consumer Commission (ACCC), Australian Securities and Investments Commission (ASIC), Australian Federal Police, Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Indosat, hingga BCA.

Melalui pertukaran pengalaman, pendekatan, dan studi kasus penanganan scam antarlembaga, kerja sama Indonesia dan Australia diharapkan semakin kuat. Selain itu, kolaborasi OJK dan Pemerintah Australia melalui Prospera juga diharapkan semakin memperkuat pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.(aln)




TERKINI

Arsenal Juara EPL




Rekomendasi

...