JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus menetapkan status kewaspadaan global terhadap ancaman virus Ebola. Langkah ini merespons surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan arahan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Meski kasus belum ditemukan di Indonesia, pemerintah daerah langsung memperketat pengawasan.
Kepala DKK Kudus, dr. Abdul Hakam, menyatakan pihak medis fokus memantau mobilitas warga asing,’’Kami berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk memantau kedatangan warga dari luar negeri. Khususnya wilayah Afrika,’’ ujarnya.
Disinggung penanganan, Hakam menuturkan penyakit ini mematikan dengan tingkat kematian (fatalitas) mencapai lebih dari 50 persen. Namun hingga kini belum ada obat spesifik atau instruksi vaksinasi massal dari Kemenkes. Maka, penanganan medis saat ini masih bersifat simptomatik atau meredakan gejala yang muncul.
Sementara gejala dari virus Ebvola ini, terdiri demam tinggi lebih dari dua hari, batuk, pilek, dan mual. Selain itu, gangguan pencernaan akut, pusing hebat dan dehidrasi. Untuk itu, Hakam mengimbau warga segera ke puskesmas atau rumah sakit jika mengalami gejala tersebut.
‘’Kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia di atas 65 tahun wajib mendapat prioritas karena risiko dehidrasi yang sulit terlihat,’’ imbuhnya.
Sementara untuk memutus rantai penularan virus Ebola yakni dengan memperkuat Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai perlindungan mandiri. Kontak langsung dengan orang atau hewan sakit harus dihindari.
‘’Bagi pemilik hewan peliharaan seperti kucing dan anjing, kami sangat menyarankan pemelihara untuk segera melakukan vaksinasi pada hewan mereka,’’ pungkasnya. (han/rit)













