BGN Diminta Kaji Ulang Dapur SPPG Rejosari


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Rejosari, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus memicu sorotan tajam. Menyusul lokasi dapur yang memproduksi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terlalu dekat dengan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Tanjungrejo.

Mengantisipasi risiko kontaminasi, Satuan Tugas (Satgas) MBG Kudus bergerak cepat dengan melayangkan surat resmi kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Di dalam surat disebutkan agar segera melakukan kajian ulang terhadap kelayakan lokasi dapur, demi menjamin standar keamanan dan kualitas pangan bagi para penerima manfaat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa SPPG ini sebenarnya telah beroperasi selama kurang lebih enam bulan. Selama itu pula, fasilitas ini aktif menyiapkan dan menyalurkan paket makanan bergizi.

Baca juga:  Gengsi Bukber di Kudus, Tren Sewa iPhone Menjamur

Namun, posisi geografis yang berdekatan dengan pusat pembuangan sampah akhir memunculkan kekhawatiran massal mengenai tingkat kebersihan dan kelayakan lingkungan produksi makanan.


Ketua Satgas MBG Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton, menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan temuan lapangan ini secara formal ke BGN. Langkah bersurat ini diambil sebagai bentuk intervensi preventif untuk melindungi kesehatan anak-anak dan kelompok sasaran program.

‘’Kami sudah menyampaikan temuan tersebut kepada Badan Gizi Nasional. Satgas juga secara resmi telah bersurat dan meminta agar lokasi dapur dilakukan kajian ulang,’’ ujar Bellinda, baru-baru ini.

Ia menambahkan, regulasi kelanjutan operasional maupun keputusan pemindahan dapur sepenuhnya berada di tangan BGN selaku otoritas tertinggi. Kendati demikian, Bellinda memberikan rekomendasi tegas agar aktivitas produksi pangan tersebut dipindahkan ke tempat yang lebih steril jika hasil kajian membuktikan adanya ancaman higienitas.

Baca juga:  BPBD Kudus Ajak Lintas Sektor Tanggulangi Kebencanaan

‘’Keputusan terkait kelanjutan operasional dapur sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional. Meski demikian, dari sisi Satgas, lokasi dapur dinilai lebih baik dipindahkan apabila memang terlalu dekat dengan TPA,’’ imbuhnya.

Hingga saat sekarang, Satgas MBG Kudus masih menunggu respons resmi dan hasil evaluasi teknis dari BGN. Mereka menekankan bahwa seluruh dapur penyedia tanpa pengecualian wajib memenuhi standar ketat keamanan pangan (food safety) guna memastikan tujuan utama pemenuhan gizi optimal dapat tercapai tanpa risiko penyakit.

‘’Kami berharap SPPG di Kudus memenuhi standar yang telah ditetapkan BGN,’’ pungkasnya. (han/rit)

 


TERKINI

Rekomendasi

...