FWD Luncurkan Income Prosperity, Jawab Kekhawatiran Finansial Kelas Menengah


JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG – FWD Insurance meluncurkan produk asuransi jiwa tradisional terbaru, FWD Income Prosperity, untuk menjawab kebutuhan masyarakat kelas menengah yang menginginkan kepastian finansial di tengah ketidakpastian ekonomi. Produk ini menawarkan manfaat pasti berupa manfaat tunai tahunan dan pengembalian premi di akhir masa pertanggungan.

Chief Human Resources & Marketing Officer FWD Insurance, Rudy Franto Manik mengatakan, FWD hadir di Indonesia sejak 2013 dan mulai memasarkan produk pada 2015. Perusahaan berupaya mengubah cara pandang masyarakat terhadap asuransi melalui layanan yang lebih sederhana, transparan, dan mudah diakses.

“Kami ingin dengan interaksi yang lebih mudah dan keterbukaan kepada pelanggan bisa mengubah cara pandang masyarakat terhadap asuransi,” katanya.

Menurut Rudy, hasil studi FWD menunjukkan masyarakat kelas menengah masih dibayangi berbagai kekhawatiran terkait kondisi keuangan masa depan. Faktor utamanya adalah kenaikan biaya kesehatan dan ketidakpastian pendapatan.


Baca juga:  Karantina Pertanian: Buah Asal Banyumas-Cilacap Berpotensi Ekspor

“Lebih dari 60 persen masyarakat masih merasa khawatir terhadap kondisi keuangan mereka di masa depan,” ujarnya.

Ia menambahkan, generasi milenial saat ini menghadapi tantangan yang lebih kompleks karena harus memenuhi kebutuhan anak sekaligus membantu orang tua. Kondisi tersebut membuat masyarakat membutuhkan produk keuangan yang memberikan kepastian manfaat.

“Kami melihat kebutuhan masyarakat saat ini adalah produk yang memberikan kepastian di tengah kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian,” jelasnya.

Sementara itu, Chief of Agency FWD Insurance, Ang Tiam Kit, mengatakan FWD Income Prosperity dipasarkan melalui kanal agency atau agen asuransi. Produk tersebut ditujukan bagi nasabah yang menginginkan perlindungan jiwa sekaligus manfaat finansial yang pasti.

Baca juga:  PLN UP3 Magelang Siap Dukung Keandalan Listrik VKTR untuk Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

“Produk ini kami hadirkan untuk membantu mengurangi kekhawatiran masyarakat melalui berbagai manfaat yang sudah ditetapkan sejak awal,” katanya.

Ang menjelaskan, nasabah dapat memilih masa pembayaran premi lima tahun dengan perlindungan selama 15 tahun atau 20 tahun. Premi minimum yang ditetapkan sebesar Rp25 juta per tahun dengan pilihan pembayaran bulanan hingga tahunan.

Untuk paket 15 tahun, nasabah memperoleh manfaat tunai tahunan sebesar 14 persen mulai akhir tahun ketiga hingga tahun ke-14. Sedangkan pada paket 20 tahun, manfaat tunai tahunan yang diberikan mencapai 17 persen hingga tahun ke-19.

“Selain manfaat tunai tahunan, nasabah juga berhak memperoleh manfaat akhir masa asuransi hingga 108 persen dari total premi yang dibayarkan selama periode promosi hingga 31 Desember 2026,” pungkasnya.(aln)


TERKINI

Rekomendasi

...