Lempar Kucing dari Jembatan Kartini, Polisi Amankan Pelaku


JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Polrestabes Semarang melalui Polsek Gayamsari bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan seseorang membuang seekor kucing dari atas Jembatan Kartini, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman video yang beredar luas memicu berbagai tanggapan masyarakat terkait dugaan penganiayaan terhadap hewan.

Menanggapi hal itu, Unit Reskrim Polsek Gayamsari tengah melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku untuk dimintai keterangan.

Kasihumas Polrestabes Semarang menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian itu berlangsung pada Senin (22/6/2026) malam di kawasan Jembatan Kartini, Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari.


“Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa kucing tersebut sebelumnya masuk ke rumah terduga pelaku. Setelah sempat ditanyakan kepemilikannya melalui grup WhatsApp lingkungan RT namun tidak mendapatkan respons, terduga pelaku kemudian membawa kucing tersebut dan membuangnya dari atas jembatan,” terangnya, Kamis (24/6/2026).

Baca juga:  FKIK Suguhkan Ratusan Makanan Kemasan Tradisional

Menurut keterangan yang disampaikan kepada penyidik, terduga pelaku mengaku tidak memiliki niat untuk menenggelamkan maupun membunuh kucing tersebut. Ia menyebut lokasi pembuangan berada di area bibir sungai yang masih terdapat daratan dan rerumputan.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa pengakuan tersebut tidak serta-merta menjadi kesimpulan akhir dalam penanganan perkara. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa yang terjadi.

“Saat ini Polsek Gayamsari masih melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan terduga pelaku, pengumpulan keterangan saksi, pengecekan tempat kejadian perkara, hingga pencarian alat bukti lain yang dapat memberikan gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut,” jelasnya.

Diketahui, video yang menjadi viral itu direkam sendiri oleh terduga pelaku dan kemudian diunggah ke grup WhatsApp lingkungan. Rekaman tersebut selanjutnya tersebar luas di media sosial hingga mengundang perhatian masyarakat.

Baca juga:  Lulus 100 Persen di MAN PK Surakarta, Pendiri dan Siswa MTs Ma’arif NU 01 Salatiga Gelar Syukuran

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, petugas juga telah meminta klarifikasi kepada terduga pelaku serta membuat video pernyataan permintaan maaf atas tindakannya. Selain itu, penyidik masih mendalami berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kasihumas juga menegaskan, bahwa institusinya berkomitmen menangani setiap laporan maupun informasi yang menjadi perhatian masyarakat secara profesional, objektif, dan transparan.

“Kami memahami kepedulian masyarakat terhadap perlindungan dan kesejahteraan hewan. Oleh karena itu, setiap fakta yang ditemukan akan didalami secara cermat. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur tindak pidana yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, maka yang bersangkutan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (ucl/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...