JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG- Bank Indonesia (BI) Jawa Tengah mengingatkan masyarakat untuk semakin waspada terhadap maraknya penipuan digital yang terus berkembang seiring meningkatnya transaksi keuangan berbasis teknologi. Jawa Tengah bahkan tercatat masuk empat besar provinsi dengan jumlah laporan penipuan digital tertinggi di Indonesia.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, M Noor Nugroho mengatakan, kejahatan digital kini menjadi ancaman nyata yang dapat menimpa siapa saja tanpa memandang latar belakang pendidikan maupun profesi.
“Bahkan orang-orang yang memiliki pendidikan tinggi pun bisa menjadi korban. Yang paling penting bukan hanya memahami modusnya, tetapi membangun kewaspadaan setiap kali menerima pesan, telepon, atau tautan yang mencurigakan,” ujarnya dalam media briefing di Kantor Bank Indonesia Semarang, Kamis (25/6/2026).
Ia menuturkan, berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) hingga 31 Mei 2026, terdapat 579.459 laporan penipuan digital yang masuk dari seluruh Indonesia. Sejak lembaga tersebut beroperasi pada November 2024, total rekening yang dilaporkan terkait dugaan penipuan mencapai 998.558 rekening.
Sebanyak 515.554 rekening di antaranya berhasil diblokir. Selain itu, 120.115 nomor telepon yang diduga digunakan pelaku penipuan juga telah ditindak.
Noor mengungkapkan, nilai dana yang berhasil diamankan melalui pemblokiran mencapai Rp638,9 miliar. Namun dana yang berhasil dipulihkan dan dikembalikan kepada korban baru sebesar Rp169,3 miliar.
“Kalau masyarakat terlambat melapor, peluang untuk mengembalikan dana menjadi semakin kecil. Dalam hitungan menit dana bisa berpindah ke berbagai rekening bahkan ke aset digital yang sulit dilacak,” katanya.
Menurutnya, dana yang hilang akibat penipuan digital merupakan hasil kerja keras masyarakat yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif. Karena itu, pencegahan menjadi langkah yang jauh lebih penting dibanding penanganan setelah kejadian.
“Dana yang hilang akibat penipuan itu adalah hasil kerja keras masyarakat. Kerugiannya sangat besar dan harus menjadi perhatian bersama,” jelasnya.
Data IASC menunjukkan Pulau Jawa masih menjadi wilayah dengan laporan penipuan digital tertinggi, yakni mencapai 464.502 kasus. Jawa Tengah berada di posisi keempat nasional dengan 69.402 laporan.
Jumlah tersebut berada di bawah Jawa Barat yang mencatat 119.750 laporan dan Jawa Timur sebanyak 81.649 laporan. Sementara DKI Jakarta mencatat 64.845 laporan.
Dari sisi modus, penipuan transaksi belanja online menjadi kasus yang paling banyak dilaporkan dengan 77.740 laporan. Modus panggilan palsu atau fake call yang mengatasnamakan lembaga tertentu berada di posisi berikutnya dengan 47.260 kasus.
Selain itu, terdapat 28.649 laporan penipuan investasi dan 23.910 laporan penipuan berkedok lowongan kerja. Penipuan melalui media sosial juga masih tinggi dengan 20.469 laporan.
BI Jateng bersama OJK, perbankan, aparat penegak hukum, dan berbagai pemangku kepentingan terus memperkuat edukasi perlindungan konsumen. Masyarakat diimbau segera melapor ke IASC apabila menjadi korban atau menemukan indikasi penipuan agar peluang penyelamatan dana dapat lebih besar.
Dengan aktivitas ekonomi digital yang terus meningkat, kewaspadaan masyarakat menjadi faktor penting untuk memutus ruang gerak pelaku penipuan dan menekan jumlah korban di masa mendatang.(aln)






