Pekerja Informal Mengalami Lonjakan, Setya Arinugroho Minta Lapangan Kerja Formal di Jawa Tengah Diperluas

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setya Arinugroho, dorong Pemerintah Provinsi untuk memperluas lapangan kerja terutama di sektor formal. Langkah ini dinilai menjadi penting lantaran jumlah pekerja di sektor informal mengalami lonjakan yang signifikan di Jawa Tengah.

Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah mencatat, jumlah pekerja informal di provinsi ini terus meningkat dan telah mencapai 13,04 juta orang pada Februari 2026. Jumlah tersebut mendominasi dan melampaui pekerja sektor formal yang tercatat sebanyak 8,34 juta orang.

“Kami berharap Pemerintah Provinsi untuk memperluas lapangan kerja di sektor formal melalui pengembangan kawasan industri maupun kawasan ekonomi khusus, kita tidak boleh abai bahwa banyak dari mereka yang belum mendapatkan jaminan sosial dengan berbagai alasan,” ungkap Ari, Minggu, (28/06/2026).

Ari menambahkan bahwa peningkatan pekerja informal ini dipicu oleh belum optimalnya penyerapan tenaga kerja di sektor formal. Angkatan kerja baru di Jateng terus bertambah pesat, baik dari lulusan SMK maupun perguruan tinggi, namun belum seluruhnya mampu ditampung oleh dunia industri. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk memperluas kran investasi industri guna mengimbangi laju angkatan kerja.

Baca juga:  Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Penguatan Sektor Pertanian di Jawa Tengah

“Bagaimanapun, semakin bertambahnya angkatan kerja per tahunnya pemerintah harus tetap mengoptimalkan penyerapan di sektor formal yang bisa menjamin keberlangsungan masa depan para pekerja sehingga roda ekonomi makro bisa berputar lebih sehat. Saya kira aspek itu yang harus dioptimalkan oleh Pemprov,” ungkap Ari.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Setya Ari Nugroho. Foto : DPRD Jateng

Dominasi pekerja informal ini juga menjadi bukti bahwa sebagian besar masyarakat Jawa Tengah masih bekerja tanpa kepastian pendapatan tetap maupun perlindungan kerja yang memadai. Padahal keberadaan pekerja informal memiliki peran penting dalam perekonomian daerah. Karena itu, mereka berhak memperoleh perlindungan yang sama sebagaimana pekerja formal.

“Sebagian besar masyarakat kita masih bekerja tanpa kepastian pendapatan dan perlindungan kerja yang layak. Padahal, kontribusi mereka terhadap perekonomian daerah itu sangat besar. Jadi sudah seharusnya mereka memperoleh hak dan perlindungan yang sama dengan pekerja formal” kata Ari

Baca juga:  Sarif Kakung Ingatkan Pentingnya Edukasi Pelestarian Lingkungan Hidup

Lebih lanjut, Ari menyebutkan bahwa sebelumnya Komisi E DPRD Jateng sedang merancang regulasi khusus bagi pekerja informal atau kategori Bukan Penerima Upah (BPU) agar mereka tetap mendapatkan akses jaminan sosial. Meskipun perluasan sektor formal menjadi target utama, Ari menyadari bahwa proses transisi tersebut membutuhkan waktu. Oleh karena itu, langkah perlindungan jangka pendek bagi pekerja yang ada saat ini tetap menjadi prioritas dari raperda tersebut.

“Transisi ke sektor formal itu cukup memakan waktu. Maka sembari Pemprov mendongkrak penyerapan kerja formal yang lebih masif, perlindungan untuk pekerja informal harus tetap berjalan dengan segera mengesahkan raperda ini. Saya mengapresiasi Raperda perlindungan pekerja informal yang sedang digodok Komisi E. Ini adalah jaring pengaman yang krusial di tengah dominasi sektor informal saat ini”pungkasnya. (ADV)


TERKINI

Rekomendasi

...