Komisi A DPRD Salatiga Dukung Kinerja Inspektorat, Selamatkan Rp 585 Juta Keuangan Daerah dari Temuan BPK


JATENGPOS.CO.ID,  SALATIGA – Komisi A DPRD Kota Salatiga mengapresiasi kinerja Inspektorat Kota Salatiga dalam mengawal tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Melalui proses tersebut, sekitar Rp 585 juta potensi keuangan daerah berhasil diselamatkan dan dikembalikan sebagai bagian dari penyelesaian temuan hasil pemeriksaan. Apresiasi tersebut disampaikan dalam pembahasan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

Ketua Komisi A DPRD Kota Salatiga, M. Miftah, mengatakan rekomendasi BPK mencakup berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah, mulai dari pendapatan, belanja hingga pengelolaan aset.

Pada sektor pendapatan, kata Miftah, catatan BPK menyasar Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta RSUD Kota Salatiga.

Sementara pada sektor belanja, rekomendasi diberikan kepada Dinas Pendidikan, RSUD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), serta Dinas Kesehatan. Adapun pengelolaan aset menjadi perhatian di BPKPD dan RSUD.


“Secara umum seluruh rekomendasi tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat. Bahkan sebagian besar telah diverifikasi oleh BPK dan dinyatakan sesuai. Kami mengapresiasi kerja keras Inspektorat dalam mengawal penyelesaian hasil pemeriksaan BPK,” ujar M. Miftah didampingi anggota lainnya Laurens Adrian, Agus Warsito, Andreas Yosep dan Siti Inayah kepada wartawan, Kamis ( 9/7/3026).

Baca juga:  Tumpengan Slametan Awali Rangkaian Hari Jadi Salatiga

Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 Inspektorat berhasil mengawal penyelamatan keuangan daerah senilai sekitar Rp 585 juta dari total kewajiban tindak lanjut yang mencapai sekitar Rp799 juta. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan sekaligus menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Meski demikian, Komisi A menilai masih terdapat sejumlah pekerjaan yang harus terus dikawal hingga seluruh kewajiban dapat diselesaikan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah denda keterlambatan pekerjaan proyek Taman Wisata Religi (TWR) yang hingga kini masih berproses.

Miftah menegaskan, denda yang menjadi kewajiban pihak rekanan tersebut harus dipastikan masuk ke kas daerah sebagai tambahan penerimaan pemerintah.
“Ini menjadi perhatian kami agar Inspektorat terus melakukan pengawalan. Meskipun DPUPR bukan mitra langsung Komisi A, kami berharap Inspektorat memastikan kewajiban pihak ketiga benar-benar ditagihkan sehingga menjadi penerimaan daerah,” tegasnya.

Selain membahas tindak lanjut temuan BPK, Komisi A juga memberikan perhatian terhadap kinerja RSUD Kota Salatiga sebagai salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari total PAD Kota Salatiga yang mencapai sekitar Rp 350 miliar pada tahun 2025, kontribusi RSUD tercatat sekitar Rp156 miliar.

Baca juga:  APJII dan BSSN Bahas Program Pelindungan IIV, Antisipasi Penyalahgunaan Informasi Elektronik Selama Pemilu

Menurut Miftah, besarnya kontribusi tersebut harus diimbangi dengan peningkatan efisiensi pengelolaan rumah sakit agar pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas sekaligus memperkuat kondisi keuangan daerah.
“Jika RSUD mampu melakukan efisiensi dan pengelolaan yang semakin baik, pelayanan kepada masyarakat tentu akan semakin optimal. Di sisi lain, kemampuan keuangan daerah juga akan semakin kuat,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Kota Salatiga, Agus Warsito, menilai proses pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK kini semakin efektif setelah Kota Salatiga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menurut Agus, capaian WTP membuat pembahasan tidak lagi berfokus pada persoalan mendasar, tetapi lebih diarahkan pada pencermatan terhadap tindak lanjut yang dilakukan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kalau sudah WTP, pembahasannya tidak perlu berlarut-larut. Tinggal dicermati bersama OPD terkait. Matriks tindak lanjut yang disusun Inspektorat juga jelas dan mudah dipahami sehingga progres penyelesaiannya dapat dipantau dengan baik,” ujarnya.

Komisi A berharap seluruh rekomendasi BPK dapat dituntaskan secara maksimal sehingga tata kelola pemerintahan Kota Salatiga semakin transparan, akuntabel, serta mampu menjaga setiap potensi penerimaan daerah demi mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.( deb)


TERKINI

Rekomendasi

...