Pemkab Boyolali Copot Camat Terduga Pelaku Pelecehan


JATENGPOS.CO.ID, BOYOLALI — Pemerintah Kabupaten Boyolali resmi memberhentikan sementara seorang oknum camat berinisial D yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap korban berinisial A. Keputusan tegas tersebut diambil guna menjaga objektivitas pemeriksaan serta menjamin rasa keadilan bagi korban dan masyarakat.

Langkah penonaktifan ini diumumkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Boyolali, M. Syawalludin, dalam konferensi pers di Ruang Sekda Kabupaten Boyolali. Dalam penjelasannya, pihak pemerintah daerah menyatakan sangat menyesalkan dugaan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum pejabat wilayah tersebut.

Sejak laporan diterima, Pemkab Boyolali bergerak cepat melakukan klarifikasi kepada pelapor maupun terlapor. Proses pemeriksaan internal ini dijalankan dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca juga:  Bupati Sukoharjo Gandeng BAZNAS Luncurkan Program Z-Mart, 40 Warung Mustahik Naik Kelas

Syawalludin juga memberikan klarifikasi mengenai rumor pernyataan salah kirim yang sempat beredar di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa ucapan tersebut murni merupakan dalih atau keterangan awal dari oknum camat saat diperiksa, dan sama sekali bukan sikap resmi ataupun kesimpulan dari pemerintah daerah. Pemkab tidak pernah membenarkan ataupun melindungi tindakan pelaku.


Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemkab Boyolali melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah memberikan pendampingan intensif kepada korban. Pendampingan tersebut meliputi aspek perlindungan hukum, asesmen psikologis, hingga pengawalan selama seluruh proses penanganan berjalan.

Berdasarkan hasil asesmen, pihak korban secara tegas menyatakan tidak menerima permintaan maaf dari oknum camat tersebut. Respons ini diiringi dengan instruksi langsung dari Bupati Boyolali untuk mempercepat seluruh rangkaian pemeriksaan disiplin.

Baca juga:  Wisata Dibuka, Pengunjung Wajib Punya PeduliLindungi

Keputusan pencopotan jabatan camat tersebut resmi diberlakukan demi kelancaran proses pemeriksaan agar terhindar dari intervensi jabatan. Untuk menjamin pelayanan publik di wilayah kecamatan terkait tetap berjalan normal, pemerintah daerah segera menunjuk pelaksana harian camat yang baru.

Peristiwa dugaan pencabulan yang dialami gadis A (19) saat pelaku D mengirimkan video telanjang pada A yang adalah karyawannya. Kasus tersebut bocor dan sempat viral di media sosial. (dea/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...