Pemotor Diduga Terobos Palang KA Perlintasan Kokrosono, Siswa SD Tewas Tertabrak


JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Seorang siswa sekolah dasar berinisial HRA (9) meninggal dunia setelah sepeda motor yang ditumpanginya tertabrak kereta barang di perlintasan sebidang Jalan Kokrosono, Kota Semarang, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kecelakaan diduga terjadi karena pengendara sepeda motor memaksa menerobos palang perlintasan yang telah ditutup.

Saat dikonfirmasi JATENGPOS, Kanit Reskrim Polsek Semarang Tengah, Iptu Nurul membenarkan peristiwa tersebut. Petugas masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.

Terkait kronologi, dijelaskan bahwa sepeda motor Honda dikendarai Rujito (45), paman korban. Saat kejadian, Rujito membonceng dua kakak beradik yang masih berstatus pelajar sekolah dasar, yakni HRA (9) dan ZIA (12).


Baca juga:  Wagub Taj Yasin Bersyukur Makin Banyak Santri Hapal Alquran

“Korban yang mengendarai sepeda motor menerobos palang pintu perlintasan yang saat itu sudah ditutup karena akan dilalui kereta barang,” terang Iptu Nurul.

Lanjutnya, petugas penjaga perlintasan sebelumnya telah menutup palang pintu dan memberikan peringatan kepada pengendara. Bahkan, petugas sempat berteriak agar pengendara berhenti. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan.

“Petugas perlintasan juga sudah berteriak memperingatkan, tetapi korban tetap melintas (menerobos palang pintu),” ujarnya.

Akibatnya, bagian belakang sepeda motor tertabrak kereta barang yang melaju dari arah barat menuju timur. Benturan keras menyebabkan pengendara, kedua penumpang, serta sepeda motor terpental hingga ke pembatas jalan.

“Saat dievakuasi para korban dalam kondisi tidak sadarkan diri dan selanjutnya dibawa menggunakan ambulans Hebat ke RSUP Dr Kariadi Semarang,” tandasnya.

Baca juga:  BPJS Kesehatan Kolaborasi Transformasi Mutu Pelayanan Mudah dan Cepat

Senada, Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, AKP Untung, mengatakan HRA meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUP Dr Kariadi akibat cedera kepala.

Sementara Rujito dan ZIA mengalami luka di bagian kepala dan masih menjalani perawatan.

“Pembonceng HRA meninggal dunia di RSUP Dr Kariadi, luka pada cedera kepala,” kata AKP Untung.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan dan mengimbau masyarakat agar mematuhi rambu dan palang perlintasan kereta api serta tidak memaksakan diri melintas ketika palang sudah ditutup. (ucl/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...