JATENGPOS.CO.ID, PATI – Pemerintah Kabupaten Pati mengusulkan 106 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2026. Usulan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sejak 31 Maret 2026 dan kini masih menunggu penetapan dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati, Sriyatun, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK), Aziz Muslim, menjelaskan total usulan formasi tersebut terdiri atas 58 tenaga kependidikan, 20 tenaga kesehatan, dan 28 tenaga teknis.
“Pengadaan ASN 2026 kita sudah melaksanakan usulan untuk formasi CPNS, sudah bersurat ke Menpan tertanggal 31 Maret. Adapun kebutuhan usulan total semua 106, terdiri dari 58 guru, 20 nakes, dan sisanya formasi tenaga teknis,” ujar Aziz.
Menurutnya, penentuan jumlah formasi tidak hanya didasarkan pada kebutuhan pegawai, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Penyusunan usulan dilakukan melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pati, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang masih berlangsung.
“Pertimbangan 106 karena kami dari awal sudah menyampaikan kepada TAPD terkait anggaran. Sudah dirapatkan bersama TAPD sehingga muncul angka 106 dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Bagaimanapun juga usulan tidak bisa terlalu banyak,” jelasnya.
Selain aspek anggaran, BKPSDM juga melakukan koordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pati. Setiap OPD diminta memetakan kebutuhan riil pegawai dan menentukan jabatan yang benar-benar menjadi prioritas.
“Kami sejak awal berkoordinasi dengan OPD terkait kebutuhan yang harus dihitung secara cermat. Dari hasil perhitungan itu kemudian muncul jabatan-jabatan prioritas yang menjadi dasar usulan formasi, sehingga kuota yang tersedia benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan,” ungkap Aziz.
Faktor lain yang turut menjadi pertimbangan adalah jumlah aparatur yang memasuki masa pensiun. Sepanjang tahun 2026 tercatat sebanyak 478 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pati akan memasuki masa purna tugas sehingga diperlukan pengisian pada sejumlah jabatan yang dinilai strategis.
“Yang betul-betul prioritas saja yang diusulkan karena mempertimbangkan anggaran dari TAPD dan jumlah ASN yang pensiun. Tahun ini ada 478 ASN yang memasuki masa pensiun,” katanya.
Meski demikian, Aziz menegaskan bahwa usulan 106 formasi tersebut belum menjadi keputusan final. Penetapan jumlah formasi maupun jadwal pelaksanaan seleksi CASN sepenuhnya masih menunggu keputusan dari KemenPAN-RB.
“Formasi 106 itu belum ditetapkan Menpan. Kami masih menunggu keputusan pemerintah pusat sehingga belum bisa memastikan apakah seleksi akan dilaksanakan tahun ini atau pada 2027. Informasi resminya nanti akan disampaikan secara nasional,” pungkasnya.(Ida/rit)





