Tak Ingin Ada Korupsi, Ahmad Luthfi Pasang Benteng Integritas 


JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan tidak boleh ada ruang bagi korupsi dalam pengelolaan pemerintahan daerah. Setiap rupiah anggaran daerah harus dikelola secara berintegritas, tepat sasaran, dan sebesar-besarnya dikembalikan dalam bentuk manfaat bagi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Agmad Luthfi seusai memimpin Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Pemerintahan Daerah di Semarang, Kamis, 20 Agustus 2026.

Forum tersebut mempertemukan kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan sejumlah lembaga pengawas dan penegak tata kelola pemerintahan.

“Integritas ini tidak gampang karena memerlukan penguatan bersama. Intinya, tidak boleh ada korupsi. Itu saja,” tegas Luthfi.

Menurut dia, membangun pemerintahan yang bersih bukan semata-mata persoalan membuat regulasi atau memperbanyak mekanisme pengawasan. Integritas harus menjadi komitmen setiap orang yang memegang kewenangan, baik di lingkungan eksekutif maupun legislatif.

Karena itu, Luthfi meminta seluruh jajaran pemerintah daerah menaati sistem pengawasan dan regulasi yang telah ditetapkan. Penguatan integritas, kata dia, pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Jangan sampai anggaran yang seharusnya untuk masyarakat justru tidak memberikan manfaat maksimal. Sinergi dengan lembaga pengawasan akan terus kita perkuat,” ujarnya.

Rakor tersebut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Pimpinan KPK Johanis Tanak, Deputi Korsup KPK Ely Kusumastuti, Deputi BPKP Setya Nugraha, Deputi LKPP Setya Budi Arijanta, serta Dirjen Otonomi Daerah Cheka Virgowansyah.

Hadir pula Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, 34 bupati/wali kota, wakil kepala daerah, pimpinan DPRD, dan sekretaris daerah se-Jawa Tengah, serta perwakilan lima kabupaten/kota di DIY.

Baca juga:  Gereja JPCC Salurkan Bantuan Susu Gratis untuk 360 Balita di Kota Semarang

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, mengatakan, penguatan integritas menjadi bagian penting dari kolaborasi pemerintah bersama KPK, BPKP, dan LKPP untuk memastikan kepala daerah mampu mengelola APBD secara bertanggung jawab.

Ia menekankan, integritas tidak boleh berhenti sebagai slogan. Prinsip tersebut harus diterapkan sejak proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

“Harapan kami kembali kepada setiap kepala daerah, apakah benar-benar bisa menjaga integritas dan mengoperasionalkan integritas tersebut dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Wiyagus.

Menurut dia, tata kelola yang baik diperlukan untuk memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukan. Dengan demikian, masyarakat menjadi pihak yang memperoleh manfaat langsung dari setiap kebijakan dan belanja pemerintah.

“Dengan demikian, kita dapat benar-benar meyakini bahwa tidak ada satu rupiah pun keuangan daerah yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.

Penguatan integritas tersebut menyasar delapan area prioritas, yakni perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik dan perizinan, pengawasan APIP, manajemen aparatur sipil negara, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pajak dan retribusi daerah, serta penanganan konflik kepentingan, gratifikasi, dan pengaduan.

Pengawasan juga mencakup pengelolaan BUMD dan BLUD, hibah dan bantuan sosial, pokok-pokok pikiran DPRD, bantuan keuangan, proyek strategis daerah, dana desa, sumber daya alam, serta program prioritas nasional di daerah.

Pimpinan KPK, Johanis Tanak, menegaskan, integritas merupakan benteng pertama dalam mencegah penyimpangan dan korupsi. Integritas, menurut dia, tidak hanya terlihat dari tindakan, tetapi harus dimulai dari cara berpikir dan berbicara setiap penyelenggara negara.

Baca juga:  Gubernur Sarankan Kemenkeu dan DPR Klarifikasi PPN Sembako

“Kata kuncinya ada pada integritas. Apa yang ada dalam pikiran kita diharapkan merupakan pikiran yang baik, sesuai dengan ajaran agama dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Johanis.

Ia berharap seluruh anggaran yang dikelola pemerintah daerah, baik oleh eksekutif maupun legislatif, benar-benar diarahkan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pesan tersebut menjadi penting karena pengelolaan APBD bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan dan pendidikan, hingga berbagai program sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPKP Setya Nugraha mendorong penguatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Inspektorat harus mampu menjadi mata dan telinga kepala daerah sekaligus memberikan peringatan dini ketika terdapat potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program.

“APIP harus benar-benar mampu memberikan early warning dan mencegah korupsi,” katanya.

Ia menegaskan, pengawasan tidak boleh hanya berorientasi pada capaian skor, kelengkapan dokumen, jumlah rapat, maupun besarnya serapan anggaran.

Yang lebih penting, kata dia, adalah memastikan seluruh proses pemerintahan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan tata kelola pemerintahan bukan sekadar berapa banyak anggaran yang terserap, melainkan seberapa besar anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong kesejahteraan.

Komitmen penguatan integritas yang ditegaskan dalam rakor tersebut pun bermuara pada satu tujuan: memastikan uang rakyat dikelola secara bersih, transparan, dan bertanggung jawab sehingga manfaatnya benar-benar kembali kepada rakyat. (*)


TERKINI

Rekomendasi

...