JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN- Niat jahat komplotan penjambret di Kabupaten Semarang berakhir berantakan. Upaya perampasan tas milik seorang wanita di jalan raya Dusun Panggang, Desa Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu, kemarin malam, justru berujung pada tertangkapnya lima orang pelaku yang mayoritas masih berstatus anak di bawah umur.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.30 WIB ketika RAS alias R (18), warga Kabupaten Boyolali, mengumpulkan empat rekannya yang masih remaja di kawasan Tlatar.
Komplotan ini kemudian bergerak mengintai calon korban. Sekitar pukul 19.30 WIB, target mereka melintas: Eka (25), warga Kaliwungu yang sedang mengendarai sepeda motor seorang diri. Tanpa buang waktu, para pelaku yang mengendarai dua sepeda motor matic (Honda Beat dan Honda Vario) langsung membuntuti korban.
Aksi nekad pun dilancarkan. Dua pelaku anak berinisial DA (14) dan MAF (14) yang menunggangi Honda Beat memepet motor korban dan mencoba merebut tasnya secara paksa. Beruntung, usaha tersebut gagal.
Tak tinggal diam, korban memberanikan diri mengejar kedua pelaku sambil berteriak histeris meminta pertolongan warga. Teriakan tersebut memicu kepanikan luar biasa. Tiga pelaku lainnya—R (18), MR (13), dan ANS (14)—yang mengendarai Honda Vario di belakang korban justru hilang kendali dan terjatuh akibat jalanan yang licin.
Warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung berhamburan ke lokasi. Tanpa ampun, ketiga pelaku yang terjatuh langsung diamankan dan sempat menjadi sasaran amuk massa. Sepeda motor Honda Vario yang digunakan para pelaku bahkan tak luput dari amarah warga hingga hangus dibakar di tempat.
Petugas Polsek Kaliwungu yang dengan cepat tiba di lokasi langsung mengevakuasi ketiga pelaku—satu dewasa dan dua anak-anak—ke Puskesmas Kaliwungu untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, ketegangan belum usai. Situasi di Puskesmas Kaliwungu sempat memanas dan diwarnai kepanikan setelah ratusan warga yang emosi terus berdatangan mencari para pelaku.
Melihat situasi yang kian tidak kondusif, Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo, turun langsung ke lapangan memimpin evakuasi. Tim gabungan dari Satreskrim, Dalmas Satsamapta Polres Semarang, dan Polsek Kaliwungu bergerak cepat menembus kerumunan massa untuk melarikan para pelaku ke Mapolres Semarang demi keselamatan mereka.
Sementara itu, dua pelaku utama yang sempat kabur, DA dan MAF, tak bisa bernapas lega. Kurang dari 12 jam, Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Semarang berhasil melacak keberadaan keduanya dan membekuk mereka di rumah masing-masing di wilayah Kabupaten Boyolali.
Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo membenarkan penanganan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) ini.
“Polres Semarang telah mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam upaya pencurian dengan kekerasan. Dari lima pelaku, satu orang dewasa dan empat lainnya masih di bawah umur,” tegas AKBP Heru.
Kapolsek Kaliwungu Iptu Arie menambahkan, fokus utama petugas saat kejadian adalah meredam gejolak massa dan menjaga situasi kondusif.
“Prioritas kami atas kejadian semalam adalah menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Ketika situasi di lokasi mulai tidak terkendali, personel gabungan segera melakukan evakuasi terhadap para pelaku untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Iptu Arie, kemarin.
Atas perbuatannya, tersangka dewasa dijerat Pasal 479 ayat (1) dan (2) huruf d KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Sedangkan untuk empat pelaku anak, proses hukum dijalankan khusus sesuai kaidah hukum anak.
“Untuk pelaku yang masih anak, penanganannya kami lakukan sesuai prosedur dan ketentuan Peradilan Pidana Anak, dengan tetap memperhatikan hak-hak anak,” pungkas Iptu Arie. (muz)




