JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Kasus penularan Human Immunodeficiency Virus (HIV) pada usia anak kembali mencuat dan menjadi alarm keras bagi komitmen perlindungan remaja di Kabupaten Kudus. Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Kudus melaporkan temuan dua kasus baru HIV pada anak di bawah usia 17 tahun sepanjang bulan Agustus 2026.
Lebih memprihatinkan, salah satu dari anak tersebut diketahui telah memasuki fase lanjut, yakni Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS). Kondisi memilukan ini terungkap secara tidak sengaja. Anak yang telah memasuki fase AIDS tersebut awalnya dijadwalkan untuk menjalani tindakan operasi medis.
Namun, saat pemeriksaan praoperasi dilakukan, tim dokter menemukan adanya gejala limfadenopati atau pembesaran kelenjar getah bening di area leher. Pemeriksaan penunjang lanjutan akhirnya mengonfirmasi bahwa pasien tersebut positif mengidap HIV dan sistem kekebalan tubuhnya telah mengalami kerusakan berat.
Manager Kasus HIV/AIDS KPA Kudus, Eni Mardiyanti, mengungkapkan kekhawatirannya atas temuan ini. Ia menyebutkan bahwa pada Juni 2026, catatan KPA menunjukkan nihil kasus baru pada anak. Namun, situasi berubah drastis pada Agustus dengan munculnya dua kasus ini.
‘’Di bulan Agustus kemarin ada dua temuan kasus anak. Kalau dia temuannya di usia 16 tahun, tidak mungkin keturunan, karena ibunya negatif,’’ ujar Eni, baru-baru ini.
Eni menegaskan, penularan HIV dari ibu ke anak (vertikal) sebenarnya sangat bisa dicegah melalui rangkaian intervensi medis yang ketat. Langkah pencegahan tersebut meliputi konsumsi obat antiretroviral (ARV) selama kehamilan, persalinan melalui operasi caesar, serta larangan pemberian Air Susu Ibu (ASI) sesuai arahan dokter.
Tetapi, untuk kasus remaja berusia 16 tahun yang baru terdeteksi ini, faktor keturunan dipastikan gugur karena sang ibu memiliki hasil tes negative,’’Jadi, kalau anak usia 16 tahun ini positif HIV, sudah pasti faktor risikonya adalah melakukan hubungan seks berisiko,’’ tegasnya.
Lebih lanjut, Eni memaparkan bahwa HIV dan AIDS merupakan dua tahapan yang berbeda. HIV adalah virus yang menyerang kekebalan, sedangkan AIDS adalah kondisi stadium akhir saat imun tubuh sudah jebol.
‘’Munculnya pembesaran kelenjar getah bening mengindikasikan bahwa virus tersebut kemungkinan besar telah mereplikasi diri di dalam tubuh sang anak selama beberapa tahun tanpa terdeteksi,’’ jelasnya.
Merespons fenomena gunung es ini, KPA Kudus berkomitmen untuk memperluas jangkauan pelacakan dan skrining dini. Bagi anak yang telah dinyatakan positif, KPA langsung mengarahkan mereka untuk mengakses terapi antiretroviral (ARV) di fasilitas kesehatan terdekat.
Pengobatan ARV secara disiplin dan seumur hidup diharapkan mampu menekan jumlah virus hingga ke tingkat tidak terdeteksi. Dengan begitu, anak-anak tersebut dapat mempertahankan kualitas hidup, tetap bersekolah, dan beraktivitas normal.
Di sisi lain, hulu dari persoalan ini juga terus dibenahi. KPA Kudus mendesak pentingnya penguatan materi Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR) di lingkungan sekolah, minimal sejak tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
‘’Pemahaman anak-anak tentang KRR dan kesehatan reproduksi itu sangat penting mulai dari usia remaja. Sosialisasi pencegahan penyakit menular seksual sudah kami gencarkan tahun ini, dan edukasi ini harus dilakukan secara konsisten agar mereka paham risiko dari perilaku seks bebas,’’ pungkas Eni. (han/rit)




