Relasi Kuasa dan Orang Terdekat Jadi Faktor Dominan Kekerasan Berbasis Gender


JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Relasi kuasa dan kedekatan antara pelaku dengan korban menjadi salah satu faktor yang kerap muncul dalam kasus kekerasan berbasis gender (KBG). Kondisi tersebut dapat membuat korban berada dalam posisi sulit untuk melawan, menolak, maupun mengungkap kekerasan yang dialaminya.

” Relasi kuasa dapat muncul dalam berbagai lingkungan, termasuk keluarga, pendidikan, keagamaan, hingga tempat kerja. Dalam konteks pendidikan, misalnya, hubungan antara guru dan murid dapat menciptakan ketimpangan posisi ketika kewenangan pendidik disalahgunakan untuk melakukan kekerasan terhadap peserta didik,” ujar Koordinator Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) Nasional, May Niawati saat
Pelatihan Perspektif Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) bagi Jurnalis dan Pegiat Media Sosial yang digelar di Wahid Prime, Salatiga, Sabtu (26/9/2026).

Ditambahkannya, hal serupa dapat terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan. Hubungan antara kyai atau pengasuh dengan santriwati juga memiliki potensi ketimpangan kuasa apabila kewenangan, kepercayaan, atau posisi yang dimiliki seseorang disalahgunakan untuk melakukan kekerasan.

” Karena itu, penanganan kasus KBG tidak cukup hanya melihat peristiwa kekerasan yang terjadi. Posisi pelaku, hubungan dengan korban, tingkat ketergantungan korban, serta lingkungan yang memungkinkan kekerasan terjadi juga perlu menjadi perhatian,” imbuhnya.

Baca juga:  Desa Wisata Simbol Kebangkitan Ekonomi

Dikatakannya, relasi kuasa tersebut dapat membuat korban mengalami tekanan untuk diam dan tidak berani untuk menceritakan apa yang telah dialaminya. . ” Terlebih ketika pelaku merupakan orang yang dikenal, dipercaya, atau memiliki kewenangan terhadap korban. Sejumlah kasus membuktikan, baik di sekolah maupun di pendidikan keagamaan, seperti yang terjadi di Pati belum lama ini, korban dari oknum kyai banyak tapi tidak berani melapor, ” imbuhnya.

May Niawati menambahkan, OPSI membuat link aduan yaitu Community Legal Servis dimana link-link pengaduan kekerasan secara on line, serta meminta bantuan kepada teman-teman korban kekerasan untuk segera melapor sehingga aduan tersebut langsung bisa ditindaklanjuti dengan cepat. ” OPSI juga menjalin kerjasama dengan stake holder terkait untuk alur pelaporan korban kekerasan yang di dalamnya ada UPTD PPA yang sudah ada di setiap kota/ kabupaten. Yang jelas identitas pelapor atau korban sangat dilindungi,” imbuhnya.

Menanggapi tingginya angka kekerasan berbasis gender, May Niawati mengatakan, hal ini menjadi keprihatinan bersama, namun juga membuktikan semakin banyak perempuan yang berani bersuara dan mencari keadialan.” Dengan bersuara atau melapor, sehingga banyak teman-teman yang ikut membantu korban dan korban menjadi lebih kuat,” tandasnya.

Baca juga:  Bupati Semarang Ikuti Tes Urin di Markas Satpol PP

May menambahkan terkadang pihaknya juga merasa keberatan ketika materi di Berita Acara Pemeriksaan ( BAP) disebutkan secara detail atau vulgar, karena hal ini bisa berdampak terhadap psikis korban, yaitu membuka luka lama atau traumatis. ” Untuk itu harus ada formulasi baru agar hal itu bisa minimalisir,” pungkasnya.

Pelatihan bagi jurnalis dan pegiat media sosial ini berlangsung selama dua hari, Jumat dan Sabtu ( 25-26/9/2026), diikuti sejumlah wartawan dari Kota Salatiga, Kabupaten Semarang serta pegiat media sosial. Kegiatan diselenggarakan Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) Nasional bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Salatiga, dengan dukungan United Nations Trust Fund to End Violence against Women (UNTF) melalui SPEKHAM.

Sebagai pemateri Rahayu Purwaningsih, S.E.,M.Si ( Direktur Yayasan Spekham ), Nila Ayu Puspaningrum, S.Sos.,M.AP ( Manager Devisi Yayasan Spekham ) Serta May Niawati ( Koordinator Opsi Nasional ).( deb)


TERKINI

Rekomendasi

...