Kasus Perundungan Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Disorot, DP3AKB-DPRD Turun Tangan


JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN- Kasus dugaan perundungan fisik terhadap seorang siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Semarang. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang langsung bergerak untuk menggali fakta di balik peristiwa tersebut.

Kepala DP3AKB Kabupaten Semarang Dewanto Leksono Widagdo mengatakan, pihaknya telah menugaskan tim khusus untuk mendatangi sekolah yang berada di Kelurahan Sidomulyo tersebut. Tim diminta mengumpulkan data dan informasi terkait dugaan perundungan yang dialami seorang siswa berinisial R.

“Tim dari DP3AKB datang ke sekolah untuk mendapatkan fakta yang sebenarnya. Rencana tindak lanjut masih menunggu hasil koordinasi. Kami siap membantu jika memang dibutuhkan,” kata Dewanto saat dihubungi melalui telepon, Selasa (29/9/2026).

Namun, proses pendampingan terhadap korban belum dapat dilakukan secara langsung. R saat ini masih menjalani perawatan akibat luka fisik yang dialaminya sehingga pihak DP3AKB belum bisa berkomunikasi dengan korban maupun orang tuanya.

Meski demikian, DP3AKB telah menyiapkan dukungan psikologis apabila dibutuhkan. Dewanto mengatakan, pihaknya memiliki tenaga psikolog yang siap memberikan pendampingan kepada korban.

Hal itu dinilai penting karena selain mengalami luka fisik, korban diduga juga menghadapi dampak psikologis setelah peristiwa tersebut.

“Kami memiliki psikolog yang siap memberikan pendampingan psikologis kepada korban,” ujarnya.

Menurut Dewanto, perhatian tidak hanya perlu diberikan kepada korban. Lingkungan sekolah juga harus mendapat penguatan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Baca juga:  7.857 ASN Pemkab Demak Kumpulkan Zakat Fitrah Senilai Rp 274.995.000,-

DP3AKB, kata dia, siap bekerja sama dengan pihak sekolah untuk memberikan sosialisasi kepada para siswa mengenai dampak perundungan sekaligus membangun pemahaman bahwa kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam lingkungan pendidikan.

Langkah serupa sebelumnya pernah dilakukan DP3AKB ketika memberikan sosialisasi ke sekolah yang menjadi almamater sepasang remaja yang terlibat dalam kasus pembunuhan bayi di Kecamatan Bandungan.

Saat itu, sosialisasi dilakukan untuk menjaga kondisi psikologis siswa yang masih berada dalam kategori usia anak agar tidak ikut mengalami trauma maupun beban psikologis akibat kasus yang terjadi di lingkungan sekitar mereka.

“Jika pihak sekolah membutuhkan, kami juga siap bekerja sama,” kata Dewanto.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Semarang Pujo Pramujito saat memberikan keterangan kepada wartawan. FOTO:MUIZ/JATENGPOS

DPRD Soroti Keamanan Sekolah 

Perhatian terhadap kasus tersebut juga datang dari DPRD Kabupaten Semarang. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Semarang Pujo Pramujito menyayangkan dugaan perundungan fisik masih terjadi di lingkungan sekolah.

Menurutnya, sekolah semestinya menjadi tempat yang aman, ramah, dan menyenangkan bagi anak untuk belajar serta berkembang.

Karena itu, Pujo berencana mendatangi SD Hj Isriati Moenadi Ungaran untuk melihat langsung kondisi dan melakukan evaluasi terkait dugaan perundungan tersebut.

“Tentunya evaluasi bagaimana hal itu bisa terjadi,” katanya melalui sambungan telepon, Selasa (29/9/2026).

Pujo menegaskan, predikat sekolah sebagai tempat yang aman dan ramah anak tidak boleh berhenti sebagai slogan atau sekadar kampanye. Prinsip tersebut harus benar-benar diterapkan oleh seluruh pengelola sekolah dan pemangku kepentingan yang terlibat di dalamnya.

Baca juga:  Mendag Dorong Produk Sido Muncul Ekspansi ke Pasar Global

Terlebih, dugaan perundungan tersebut disebut terjadi di lingkungan sekolah yang lokasinya tidak jauh dari gedung DPRD Kabupaten Semarang.

“Maka sekolah sebagai tempat yang aman, ramah dan menyenangkan harus terus dipraktikkan. Jangan hanya sekadar berhenti pada gencarnya kampanye saja,” ujarnya.

Dia juga mengajak masyarakat ikut mengambil peran dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman. Menurutnya, perlindungan terhadap anak bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi membutuhkan kepedulian seluruh pihak.

Sebelumnya, siswa berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelasnya pada Rabu (23/9/2026). Peristiwa tersebut disebut menyebabkan sejumlah luka pada tubuh korban hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Orang tua korban, Arief Prasetyo, mengatakan anaknya mengalami sejumlah luka setelah kejadian. Di antaranya memar pada tubuh, luka di bagian belakang telinga, serta bibir bagian bawah yang pecah.

Kondisi korban bahkan disebut menurun pada malam harinya. R mengalami demam tinggi hingga mencapai 41,8 derajat Celsius.

Tidak hanya luka fisik, korban juga disebut mengalami trauma setelah kejadian tersebut. Kondisi itu membuat R belum bersedia kembali ke sekolah.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian berbagai pihak. Di satu sisi, pemulihan kondisi korban menjadi hal yang penting. Di sisi lain, dugaan perundungan itu juga memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana lingkungan sekolah dapat memastikan setiap anak merasa aman ketika berada di tempat mereka menuntut ilmu. (muz) 


TERKINI

Suporter Macan Muria Tuntut Manajemen Dievaluasi

Rekomendasi

...