Polda Jateng Perkuat Sinergi Lindungi Perempuan dan Anak


JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG — Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah menginisiasi Dialog Publik Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan, Anak, dan Kelompok Rentan di Gedung Borobudur, Selasa (29/9).

Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman sekaligus membangun sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan pemangku kepentingan dalam mencegah serta menangani berbagai bentuk kekerasan terhadap kelompok rentan.

Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, menjelaskan bahwa dialog publik tersebut membahas sejumlah hal penting, mulai dari struktur organisasi, tugas dan fungsi, strategi pencegahan, hingga penanganan perkara.

Salah satu hal yang disampaikan adalah keberadaan struktur organisasi baru terkait PPA di Polda Jawa Tengah. Selain itu, peserta dialog diberikan pemahaman mengenai tugas pokok dan fungsi serta strategi penanganan kasus yang mencakup pencegahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi.

Baca juga:  Pemprov Jateng Salurkan Lebih Rp1 Miliar kepada Penghafal Al-Qur’an

“Strateginya ada pencegahan, kemudian tindakan atau penegakan hukum, dan ada rehabilitasi,” terang Nurul.

Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan gambaran umum kasus tindak pidana yang berkaitan dengan perempuan, anak, serta perdagangan orang hingga September 2026.

Dijelaskan, kasus yang melibatkan perempuan dan anak masih beragam. Di antaranya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencabulan, persetubuhan, pelecehan, dan sejumlah bentuk kekerasan lainnya.

“Kasus-kasus terkait kekerasan perempuan dan anak itu tidak mungkin kita selesaikan sendiri tanpa adanya kerja sama atau sinergi dengan stakeholder terkait,” ujarnya.

Salah satu upaya pencegahan yang terus didorong adalah program RISE, akronim dari Berani Bicara, Selamatkan Sesama. Program tersebut bertujuan membangkitkan kepedulian masyarakat agar berani berbicara dan mengambil peran ketika mengetahui adanya kekerasan di lingkungan sekitar.

Baca juga:  Tangis Haru Manderika Diwisuda UNW di Hari Ultah, Rindu tak Bertemu Ibunya

“Kita tidak lagi sendiri, tetapi ada kepolisian kemudian ada lembaga masyarakat berbasis komunitas yang juga bisa menerima laporan,” katanya.

Di Jawa Tengah, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 untuk mendapatkan bantuan maupun menyampaikan laporan.

Laporan yang masuk selanjutnya dapat dikoordinasikan dengan kepolisian terdekat sesuai kebutuhan penanganannya.

“Jangan kita menjadi korban atau jangan kita menjadi pelaku. Mulai saat ini, dari titik ini maupun di keluarga masing-masing,” pesan Brigjen Pol Nurul Azizah.

Polda Jawa Tengah menjadi salah satu wilayah yang menginisiasi pelaksanaan kegiatan tersebut, secara mandiri.

Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di sejumlah wilayah, antara lain Akademi Kepolisian (Akpol), Salatiga, Jepara, dan Ambarawa. (ucl/rit)


TERKINI

Penjualan Daihatsu Tumbuh 38 Persen di Jateng

Suporter Macan Muria Tuntut Manajemen Dievaluasi

Rekomendasi

...