JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Realisasi penerimaan pajak dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kabupaten Kudus berhasil menyentuh angka Rp83,47 miliar atau setara 70,21 persen per 23 September 2026. Pemkab Kudus kini tengah mengintensifkan program penagihan dan pemutakhiran data kendaraan, melalui sistem digital terintegrasi untuk mengejar target akhir tahun.
Kepala Bidang Perencanaan dan Operasional Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Rama Rizkika, mengungkapkan bahwa total target opsen PKB dan BBNKB setahun penuh dipatok sebesar Rp118,88 miliar. Target tersebut terdiri atas opsen PKB senilai Rp79,3 miIiar dan opsen BBNKB sebesar Rp39,58 miliar.
‘’Hingga 23 September 2026, realisasi untuk opsen PKB sudah mencapai Rp53,79 miliar dari target Rp79,3 miliar. Sedangkan untuk opsen BBNKB, realisasinya berada di angka Rp29,68 miIiar dari target Rp39,58 miliar,’’ papar Rama di Kudus, Senin (28/9).
Lanjutnya, guna mengoptimalkan sisa target yang ada, Pemkab Kudus menerapkan strategi baru dalam penagihan tunggakan pajak. Melalui program Sengkuyung, skema penagihan kini tidak lagi sekadar menyebarkan surat tagihan dari pemerintah provinsi. BPPKAD memilih mengolaborasikan penagihan ini dengan petugas kring Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Petugas di lapangan diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran data secara riil dan langsung menginputnya ke dalam Aplikasi Sengkuyung. Fokus utama gerakan ini adalah memastikan status hukum dan fisik kendaraan bermotor milik warga Kudus.
‘’Petugas akan memastikan apakah kendaraan di rumah warga tersebut masih dikuasai, dimiliki, sudah pindah tangan, atau dalam kondisi rusak. Jika kondisinya rusak, statusnya harus diperjelas dan wajib disertai dokumentasi foto,’’ tegas Rama.
Langkah pemutakhiran data kendaraan bermotor ini dijadwalkan berjalan serentak mulai bulan ini, menyesuaikan dengan wilayah yang data PBB-nya telah siap. Suntikan dana dari sektor opsen kendaraan ini diproyeksikan menjadi motor baru pembangunan daerah.
Sektor ini diperkirakan menyumbang hingga 35,42 persen dari total pemasukan pajak daerah Kabupaten Kudus, sementara sisanya ditopang oleh pos-pos pajak konvensional lainnya.
Selain pajak kendaraan bermotor, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kudus juga disokong oleh sejumlah sektor strategis. Tediri Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Rp103,9 miliar, PBB Rp55, miliar, BPHTB Rp47,5 miliarl, pajak air tanah Rp5,5 miliar, pajak reklame Rp4,22 miliar, pajak mineral bukan logam batuan Rp20 juta, dan pajak sarang burung wallet Rp5 juta.
Melonjaknya target penerimaan dari sektor opsen ini diharapkan mampu meningkatkan postur anggaran daerah secara drastic,’’Kami optimistis, peningkatan PAD ini nantinya akan langsung dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk percepatan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di seluruh wilayah Kudusm,’’ pungkasnya. (han/rit)





