Tolak Diskriminasi, Plt Bupati Sukoharjo Didesak Rangkul Seluruh Cakades


JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 126 desa se-Kabupaten Sukoharjo, mulai menggeliat. Gelombang desakan agar jajaran pemerintah daerah bersikap adil dan netral kian menguat. Pemkab Sukoharjo, khususnya Plt Bupati, didesak tidak hanya mengumpulkan kepala desa (kades) petahana, melainkan wajib merangkul seluruh Calon Kepala Desa (Cakades) tanpa terkecuali sebelum pemungutan suara pada 10 Desember 2026 mendatang.

Langkah ini dinilai krusial demi menjaga kondusivitas wilayah, memastikan kesetaraan hak (fair play), serta menepis spekulasi publik mengenai potensi keberpihakan maupun perlakuan diskriminatif dari birokrasi.

Ketua LAPAAN RI sekaligus Pengamat Kebijakan Publik dan Advokat DPC PERADI Sukoharjo, BRM. Dr. Kusumo Putro, S.H., M.H., menegaskan pengumpulan calon yang hanya menyasar petahana berisiko memicu kecemburuan politik dan gesekan di tingkat akar rumput.

“Pilkades adalah pesta demokrasi tingkat desa yang harus dijaga kesuciannya. Jika Plt Bupati hanya mengumpulkan kades petahana dengan dalih koordinasi birokrasi, hal itu rentan dipolitisasi dan memunculkan kesan diskriminatif. Penantang baru juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan arahan langsung terkait aturan main,” ujar Kusumo, Senin (6/10).

Baca juga:  Buntut Bullying di SMPN 2 Sumberlawang, DPRD Sragen Minta Sekolah Dikenakan Sanksi

Menurut Kusumo, terdapat tiga alasan mendasar mengapa seluruh kontestan harus dihadirkan bersamaan oleh kepala daerah: Menjamin Netralitas Pemda: Mempertemukan seluruh cakades secara terbuka membuktikan pemerintah daerah berdiri netral di atas semua golongan tanpa mengistimewakan pihak mana pun.

Efektivitas Deklarasi Damai: Ikrar siap menang dan siap kalah hanya akan mengikat secara moral apabila dihadiri oleh seluruh calon. Dan Penyamaan Pemahaman Regulasi: Edukasi mengenai larangan politik uang, netralitas ASN/perangkat desa, hingga aturan kampanye wajib didengar langsung oleh semua pihak agar tidak memicu salah tafsir di lapangan.

“Kami meminta Plt Bupati segera mengagendakan pertemuan akbar dengan mengundang seluruh cakades resmi. Sukoharjo harus menunjukkan kedewasaan berdemokrasi dan menjunjung tinggi keadilan, sehingga dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia,” tegas Kusumo.

Baca juga:  Polresta Surakarta Ungkap Kasus Senjata Tajam Imbas Saling Ejek di TikTok

Sebelumnya, Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo telah mengumpulkan para kades, camat, serta ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam acara Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Gedung Menara Wijaya, 5 Agustus 2026.

Kegiatan yang dihadiri sekitar 250 peserta dari unsur Forkopimda, kepala OPD, hingga pimpinan desa tersebut mengusung jargon Pilkades Berintegritas (bersih, jujur, aman, dan bertanggung jawab).

Dalam pengarahannya, Sapto menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah, memelihara netralitas, serta mengajak seluruh pemangku kepentingan menolak politik uang, kampanye hitam, dan berita bohong (hoaks).

Masyarakat kini berharap komitmen integritas tersebut diwujudkan secara nyata melalui tindakan adil yang merangkul seluruh cakades demi terciptanya Pilkades yang aman dan demokratis. (dea/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...