Pemdes Bulungcangkring Janji Tutup Kandang Ayam Bermasalah


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Polemik keberadaan kandang ayam di sekitar permukiman Dukuh Kalidoro Kidul, Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, memasuki babak baru setelah pemdes setempat bersama perwakilan warga menandatangani surat kesepakatan bersama, Rabu (7/10) malam.

Kepala Desa Bulungcangkring, Sulakim, menyatakan komitmen penuh untuk menindaklanjuti keluhan, tuntutan, dan aspirasi warga terkait operasional kandang yang dinilai merusak kenyamanan lingkungan. Bahkan, demi menjamin kepastian kesepakatan tersebut, Sulakim membuat pernyataan tegas yang tertuang langsung dalam dokumen resmi.

‘’Jika kesepakatan hari ini tidak sesuai atau tidak terlaksana, maka saya siap dituntut warga untuk mundur dari jabatan kepala desa Bulungcangkring,’’ tegas Sulakim, Rabu malam.

Diektahui, dalam dokumen yang ditandatangani di atas stempel resmi Pemerintah Desa Bulungcangkring tersebut, terdapat tiga poin utama yang menjadi dasar penyelesaian konflik. Pertama, penutupan permanen kandang ilegal maksimal dua minggu, terhitung sejak tanggal 7 Oktober 2026.

Baca juga:  Bupati Sam’ani Desak PG Rendeng Benahi Cerobong

Selanjutnya penutupan sementara kandang berizin, hingga kondisi sanitasi kandang benar-benar bersih, terbebas dari lalat, kotoran, maupun limbah yang mengganggu. Jika pemilik ingin memasukkan bibit ayam baru, mereka wajib mendapatkan persetujuan tertulis dari setiap warga secara langsung. Bukan melalui perwakilan. Llau dilarang membuang limbah sembarangan.

Kesepakatan ini disaksikan dan ditandatangani oleh 15 perwakilan warga Dukuh Kalidoro Kidul, yang terdiri dari elemen Ketua RW, Ketua RT, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat.

Guna memastikan pengawasan berjalan ketat, dokumen kesepakatan ini juga langsung ditembuskan kepada sejumlah instansi vertikal, antara lain Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Kepala Dinas PKPLH Kudus, Kepala DKK Kudus, dan jajaran Forkopimcam Jekulo.

Baca juga:  BLK Kudus Terima 18 Paket Pelatihan dari Pemerintah Pusat

Langkah konkret ini diharapkan menjadi titik balik dalam menyelesaikan persoalan gangguan lalat, bau kotoran, dan dampak lingkungan yang selama ini dikeluhkan warga. Kini, masyarakat Dukuh Kalidoro Kidul tinggal mengawal jalannya realisasi di lapangan, di mana pertaruhannya bukan lagi sekadar kebersihan lingkungan, melainkan juga kursi jabatan sang Kepala Desa. (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...