JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Badan Karantina Indonesia (Barantin) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jawa Tengah berani menembus pasar internasional tanpa harus menunggu memiliki kapasitas produksi dalam jumlah besar. Ekspor dapat dimulai dari skala kecil sepanjang produk memenuhi persyaratan karantina dan ketentuan negara tujuan.
Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding mengatakan, pihaknya siap memberikan pendampingan kepada UMKM yang memiliki produk potensial dan ingin memperluas pasar ke luar negeri. Dukungan tersebut diberikan agar pelaku usaha memahami prosedur ekspor sekaligus mampu memenuhi standar yang diberlakukan negara tujuan.
“Barantin memberikan karpet merah dan kemudahan bagi UMKM yang siap ekspor. Kami dampingi agar pelaku usaha memahami dan mampu memenuhi persyaratan negara tujuan,” ujar Karding melalui rilis resmi Barantin, Jumat (9/10).
Menurutnya, peluang ekspor terbuka bagi berbagai skala usaha, termasuk UMKM dan generasi muda yang ingin mengembangkan bisnis ke pasar global. Pelaku usaha tidak harus langsung mengirimkan produk dalam jumlah besar, tetapi perlu memahami proses dan memastikan kesiapan komoditas sebelum dipasarkan ke luar negeri.
“Ekspor tidak harus langsung dalam jumlah besar. Dalam jumlah kecil pun bisa, yang penting memahami prosesnya, memenuhi persyaratan negara tujuan, dan produk siap memasuki pasar,” katanya.
Karding menjelaskan, perdagangan internasional memiliki sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, terutama terkait kesehatan hewan, ikan, dan tumbuhan, biosekuriti, ketertelusuran, serta ketentuan teknis negara tujuan. Karena itu, pelaku usaha perlu memahami asal komoditas, proses produksi, hingga penanganan produk sebelum dikirim ke luar negeri.
Ketertelusuran menjadi salah satu aspek penting karena negara tujuan membutuhkan kepastian mengenai asal dan proses penanganan komoditas yang masuk ke wilayahnya. Pemenuhan aspek tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan produk yang diekspor sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
Peran Barantin, lanjut Karding, tidak hanya melakukan pengawasan di pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia, tetapi juga memfasilitasi perdagangan melalui pendampingan kepada pelaku usaha. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu UMKM mempersiapkan produk agar lebih siap bersaing di pasar internasional.
“Barantin kini berani mulai, bertumbuh, siap berdampak. Berani mulai mengubah ide menjadi langkah nyata dan mendorong keberanian generasi muda serta pelaku UMKM. Bertumbuh dengan mengembangkan usaha secara sehat dan meningkatkan kesiapan usaha. Siap berdampak dengan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Untuk memperkuat pendampingan, Barantin menyediakan Klinik Ekspor sebagai ruang konsultasi bagi pelaku usaha yang ingin mengetahui persyaratan perkarantinaan dan ketentuan negara tujuan. Melalui layanan tersebut, UMKM dapat berkonsultasi mengenai kesiapan komoditas, sertifikasi, hingga persyaratan teknis yang perlu dipenuhi sebelum produk dikirim ke pasar internasional.
Karding menilai, salah satu tantangan UMKM dalam memasuki pasar global bukan hanya kemampuan menghasilkan produk, tetapi juga pemahaman terhadap standar dan prosedur perdagangan internasional. Produk unggulan Jawa Tengah dinilai memiliki peluang untuk menjangkau pasar yang lebih luas apabila didukung kesiapan usaha, kontinuitas produksi, ketertelusuran, dan pemenuhan persyaratan negara tujuan.
Penguatan UMKM menuju pasar ekspor juga dilakukan melalui kolaborasi Barantin dengan Kementerian UMKM. Kerja sama tersebut diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman di Palu pada 28 September 2026 untuk mendukung pendampingan bagi pelaku usaha dengan komoditas potensial.
Sinergi tersebut diarahkan untuk membantu semakin banyak UMKM meningkatkan kapasitas usaha, dari yang semula berorientasi pada pasar domestik menjadi mampu menjangkau pasar internasional. Pendampingan diharapkan dapat membantu pelaku usaha memahami tahapan ekspor sekaligus mempersiapkan produk sesuai ketentuan yang berlaku.
Karding juga mengajak mahasiswa dan generasi muda mulai melihat ekspor sebagai peluang usaha yang dapat dipelajari sejak dini. Menurutnya, keberanian memulai perlu diikuti pemahaman pasar, penguasaan persyaratan negara tujuan, serta kesiapan menjaga kualitas dan ketertelusuran produk.
Melalui pendampingan dan fasilitasi tersebut, Barantin berharap semakin banyak produk unggulan daerah yang mampu memenuhi persyaratan ekspor dan memperoleh akses ke pasar global, sehingga peluang perdagangan internasional dapat dimanfaatkan lebih luas oleh UMKM.(aln)






