Daya Beli Melemah, Penyerapan Rumah Subsidi di Jateng Hanya 70 Persen


JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Melemahnya daya beli masyarakat menjadi tantangan bagi penyerapan rumah subsidi di Jawa Tengah pada 2026. Dari target 20.000 unit melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), realisasinya diperkirakan hanya mencapai 14.000 unit atau sekitar 70 persen.

Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah, Harmawan Mardiyanto mengatakan, minat masyarakat untuk membeli rumah tahun ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut terjadi meskipun harga rumah subsidi di Jawa Tengah masih bertahan Rp166 juta per unit dan tidak berubah selama sekitar tiga tahun.

“Animo masyarakat untuk membeli rumah berbeda sekali dengan tahun lalu. Padahal, harga rumah FLPP di Jawa Tengah masih Rp166 juta per unit dan sudah sekitar tiga tahun tidak berubah,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi ekonomi yang belum stabil membuat masyarakat semakin kesulitan mengakses pembiayaan perumahan. Pemutusan hubungan kerja (PHK), pengurangan penghasilan, hingga penundaan pembayaran menjadi sejumlah faktor yang memengaruhi kemampuan calon pembeli dalam mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR).

Dijelaskan, sasaran penerima KPR FLPP mencakup masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp10 juta per bulan bagi pasangan suami istri dan Rp8,5 juta bagi individu, sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, sebagian calon pembeli masih menghadapi kendala persyaratan perbankan, termasuk riwayat pinjaman online (pinjol).

Baca juga:  Anggota Komisi XI DPR RI Apresiasi Pemulihan Ekonomi Oleh OJK Dan Industri Jasa Keuangan di Jawa Tengah

“Banyak masyarakat terdampak PHK, mengalami pengurangan penghasilan, atau pembayaran yang tertunda. Ada juga yang terjerat pinjol. Hal-hal seperti ini bisa menjadi hambatan ketika mengajukan kredit ke perbankan,” jelasnya.

Di sisi lain, pengembang juga menghadapi kenaikan biaya produksi di tengah harga jual rumah subsidi yang relatif tetap. Kondisi ini membuat margin keuntungan semakin tertekan, terlebih ketika rumah yang sudah dibangun tidak terserap pasar dan berpotensi menjadi aset tidak produktif.

Harmawan menyebut, target penyaluran FLPP secara nasional mencapai 350.000 unit pada 2026. Namun, hingga Oktober, realisasinya diperkirakan baru berkisar 60–70 persen, sementara waktu yang tersisa untuk mengejar target hanya sekitar tiga bulan.

Karena itu, REI Jateng mendorong pemerintah pusat, BP Tapera, dan pemerintah daerah memperkuat dukungan untuk mempercepat penyerapan rumah subsidi. Kemudahan perizinan, dukungan pembiayaan, serta ketersediaan data masyarakat yang belum memiliki rumah dinilai penting agar pembangunan lebih sesuai dengan kebutuhan pasar.

Baca juga:  XL Axiata Perkuat Jaringan Hadapi Ramadan dan Lebaran

“Pengembang tentu senang membangun rumah. Namun, kalau tidak laku, rumah bisa kosong dan investasi menjadi tidak produktif. Karena itu, kami membutuhkan data yang lebih solid mengenai masyarakat yang benar-benar membutuhkan rumah,” katanya.

Persoalan lain yang disoroti adalah kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Harmawan mengatakan, sejumlah pengembang telanjur membeli lahan, bahkan menggunakan pinjaman bank, sebelum mengetahui bahwa lokasi tersebut masuk kawasan LSD.

Akibatnya, lahan yang telah dibeli berpotensi tidak dapat dimanfaatkan sesuai rencana pembangunan. Kondisi tersebut menimbulkan risiko kerugian bagi pengembang dan dapat berdampak pada perbankan apabila kewajiban pembayaran pinjaman tidak terpenuhi.

“Beberapa pengembang sudah telanjur berinvestasi dan berutang ke bank. Ternyata, lahannya masuk LSD sehingga tidak bisa dimanfaatkan sesuai rencana. Ini menjadi persoalan serius bagi pengembang,” ungkapnya.

Harmawan berharap pemerintah dan pihak terkait dapat mencari solusi atas persoalan tersebut dengan tetap memperhatikan perlindungan lahan pertanian. Kepastian regulasi dan sinkronisasi kebijakan tata ruang diperlukan agar investasi sektor perumahan tetap berjalan serta kebutuhan masyarakat terhadap hunian dapat terpenuhi.(aln)


TERKINI

Rekomendasi

...