Dari Jamu Lokal hingga Pedagang Kopi Keliling, Bantuan BAZNAS melalui Aspirasi Dewan Perkuat UMKM Temanggung


JATENGPOS.CO.ID,  TEMANGGUNG – Usaha kecil kerap menjadi penopang utama ekonomi keluarga, meskipun dijalankan dengan modal dan sarana yang terbatas. Mulai dari pedagang sayur keliling, pemilik bengkel, warung kelontong, peternak, produsen jamu kemasan, hingga penjual kopi keliling, semuanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat dari tingkat paling bawah.

Para pelaku usaha tersebut menjadi bagian dari penerima bantuan modal usaha Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui jalur aspirasi Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, H. Wibowo Prasetyo. Penyerahan simbolis bantuan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) yang diselenggarakan di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (13/10/2026).

Bantuan tersebut diharapkan tidak sekadar menambah modal, tetapi juga memberikan kesempatan bagi pelaku usaha kecil untuk mengembangkan kegiatan ekonomi yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga.

Salah satu penerima manfaat adalah Skolastika Kurnia Ningrum, atau akrab disapa Tika, pelaku usaha jamu kemasan asal Krasak, Temanggung. Ia mengaku bantuan modal yang diterimanya langsung dimanfaatkan untuk membangun workshop atau tempat produksi jamu guna mengembangkan usaha yang selama ini ditekuninya.

“Terima kasih atas bantuan modal dari BAZNAS melalui aspirasi Pak Wibowo. Bantuan ini langsung saya gunakan untuk membuat workshop produksi jamu kemasan. Jamu yang saya produksi juga membawa cerita tentang kekayaan daerah karena bahan bakunya berasal dari Temanggung sendiri,” ungkap Tika.

Bagi Tika, usaha jamu bukan sekadar kegiatan ekonomi, melainkan juga upaya memperkenalkan kekayaan bahan baku lokal Temanggung melalui produk tradisional yang dikemas lebih modern. Ia berharap pengembangan fasilitas produksi tersebut dapat meningkatkan kapasitas usahanya sekaligus membuka peluang pemasaran yang lebih luas.

Pengalaman serupa disampaikan Muhammad Fatkhurohman, pelaku usaha peternakan yang juga menerima bantuan modal melalui program aspirasi tersebut. Ia mengaku bantuan yang diterimanya telah dimanfaatkan untuk memperkuat usaha ternak yang selama ini dijalankannya.

“Saya menyampaikan terima kasih atas bantuan aspirasi dari Pak Bowo melalui BAZNAS. Bantuan ini sudah saya pergunakan untuk memperkuat usaha ternak saya. Mudah-mudahan usaha kami semakin berkembang,” ujar Fatkhurohman.

Selain kedua pelaku usaha tersebut, bantuan juga menjangkau berbagai usaha berskala mikro yang dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Di antaranya pedagang sayur keliling yang melayani kebutuhan rumah tangga, usaha bengkel, warung kelontong, hingga penjual kopi keliling yang menggantungkan penghasilannya pada aktivitas perdagangan harian.

Keragaman jenis usaha penerima bantuan tersebut menunjukkan bahwa pemberdayaan ekonomi tidak selalu harus bertumpu pada usaha berskala besar. Usaha sederhana yang dikelola secara konsisten justru menjadi salah satu penyangga penting ketahanan ekonomi keluarga.

Dalam kesempatan tersebut, Wibowo Prasetyo menegaskan bahwa program bantuan usaha produktif harus diarahkan untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat, bukan sekadar memberikan tambahan modal yang manfaatnya hanya dirasakan sesaat.

“Pedagang sayur keliling, pemilik warung kecil, tukang bengkel, peternak, sampai penjual kopi keliling adalah bagian dari penggerak ekonomi rakyat. Mereka mungkin tidak memiliki usaha besar, tetapi dari kegiatan itulah kebutuhan keluarga dipenuhi, anak-anak disekolahkan, dan kehidupan sehari-hari dijalankan,” kata Wibowo.

Baca juga:  Ada Jembatan ‘Indiana Jones’ di Magelang, Ganjar Kucurkan Rp 48 Miliar

Menurutnya, pelaku usaha mikro sering menghadapi persoalan yang hampir sama, yakni keterbatasan modal, sarana usaha, serta kesulitan mengembangkan kegiatan ekonomi di tengah persaingan dan meningkatnya kebutuhan hidup. Karena itu, bantuan produktif perlu menjangkau usaha-usaha kecil yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap sumber permodalan.

Wibowo mengapresiasi langkah para penerima manfaat yang telah menggunakan bantuan sesuai kebutuhan pengembangan usahanya. Ia secara khusus menyinggung usaha jamu kemasan milik Tika yang mengangkat bahan baku lokal Temanggung serta usaha peternakan Fatkhurohman yang diperkuat melalui bantuan tersebut.

“Saya senang mendengar bantuan yang diterima Bu Tika sudah digunakan untuk membangun tempat produksi jamu, sementara Pak Fatkhurohman memanfaatkannya untuk memperkuat usaha peternakan. Artinya, bantuan tersebut benar-benar digunakan untuk kegiatan produktif. Inilah yang kita harapkan dari program pemberdayaan BAZNAS,” ujarnya.

Wibowo menilai usaha jamu kemasan berbahan baku lokal memiliki nilai lebih karena tidak hanya menghasilkan produk ekonomi, tetapi juga mengangkat kekayaan alam dan identitas daerah. Apabila dikembangkan dengan baik, usaha semacam itu dapat membuka peluang ekonomi bagi petani maupun pemasok bahan baku di sekitarnya.

Bantuan Harus Diikuti Pendampingan dan Pertanggungjawaban

Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang bermitra dengan BAZNAS, Wibowo menekankan pentingnya penguatan program zakat produktif sebagai salah satu instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan program bantuan tidak cukup diukur dari jumlah penerima manfaat atau besarnya dana yang disalurkan. Ukuran yang lebih penting adalah apakah bantuan tersebut mampu meningkatkan pendapatan keluarga dan memperkuat keberlangsungan usaha.

“Keberhasilan bantuan zakat bukan hanya berapa banyak orang yang menerima atau berapa besar dana yang disalurkan. Kita ingin mengetahui apakah setelah enam bulan atau satu tahun usaha penerima bantuan semakin berkembang, pendapatannya meningkat, dan kehidupan keluarganya menjadi lebih baik,” ujarnya.

Karena itu, Wibowo mendorong BAZNAS RI untuk memperkuat pendampingan dan evaluasi terhadap penerima bantuan UMKM. Pendampingan dapat dilakukan melalui pelatihan pengelolaan keuangan sederhana, peningkatan kualitas produk, pengembangan kemasan, serta perluasan akses pemasaran.

Selain pendampingan, Wibowo juga mengingatkan bahwa seluruh penerima bantuan UMKM BAZNAS RI nantinya diwajibkan menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas penggunaan dana yang diterima. Kewajiban tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan bantuan benar-benar digunakan untuk pengembangan usaha sesuai peruntukannya.

“Setiap penerima bantuan nantinya harus membuat laporan pertanggungjawaban. Ini penting karena dana yang diterima merupakan amanah dari zakat masyarakat. Penggunaannya harus jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi pengembangan usaha,” kata Wibowo.

Menurutnya, penyusunan LPJ tidak seharusnya dipandang sebagai beban administratif semata, melainkan juga menjadi sarana pembelajaran bagi pelaku UMKM untuk membiasakan diri melakukan pencatatan keuangan dan pengelolaan usaha secara tertib.

Ia berharap mekanisme pelaporan dibuat sederhana dan mudah dipahami, mengingat sebagian penerima bantuan merupakan pelaku usaha mikro yang belum terbiasa dengan administrasi keuangan formal. Pendampingan dalam penyusunan laporan juga diperlukan agar kewajiban tersebut tidak menyulitkan penerima manfaat.

Wibowo mengingatkan, tidak sedikit usaha kecil yang sebenarnya memiliki pelanggan dan perputaran uang cukup baik, tetapi sulit berkembang karena keuntungan usaha bercampur dengan kebutuhan rumah tangga. Akibatnya, modal terus berkurang dan pelaku usaha kesulitan meningkatkan kapasitas usahanya.

Baca juga:  Yasip Lantik 9 Pejabat Administrator

“Jangan sampai bantuan UMKM hanya menjadi kegiatan seremonial. Penyerahan bantuan justru harus menjadi awal dari proses pemberdayaan. Kita perlu memastikan usaha penerima manfaat benar-benar tumbuh dan mampu memberikan penghasilan yang lebih baik,” tegasnya.

Wibowo juga mendorong sinergi BAZNAS dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait agar pelaku UMKM mendapatkan akses pelatihan, pendampingan usaha, serta fasilitasi sertifikasi halal melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), khususnya bagi usaha makanan, minuman, dan produk olahan tradisional.

Dari Mustahik Menjadi Muzaki

Lebih jauh, Wibowo mengatakan salah satu tujuan penting pengelolaan zakat produktif adalah mendorong perubahan kondisi ekonomi masyarakat, dari yang semula membutuhkan bantuan menjadi keluarga yang mandiri dan pada akhirnya mampu membantu orang lain.

“Hari ini mungkin mereka masih menjadi mustahik atau penerima zakat. Tetapi kita berharap suatu saat mereka bisa menjadi muzaki, orang yang justru ikut menunaikan zakat dan membantu masyarakat lain. Itulah keberhasilan sesungguhnya dari pemberdayaan ekonomi berbasis zakat,” katanya.

Ia menambahkan, penguatan ekonomi masyarakat kecil harus menjadi bagian dari upaya mengurangi kemiskinan secara berkelanjutan. Bantuan sosial tetap diperlukan bagi masyarakat yang menghadapi kesulitan, tetapi bagi mereka yang memiliki kemampuan berusaha, dukungan produktif dapat menjadi jalan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Menurut Wibowo, usaha mikro memiliki keunggulan karena tumbuh dari kebutuhan dan potensi lingkungan sekitarnya. Pedagang sayur keliling, misalnya, menghubungkan hasil pertanian dengan konsumen rumah tangga. Warung kelontong menyediakan kebutuhan harian warga, sementara usaha bengkel dan pedagang kopi keliling melayani aktivitas ekonomi masyarakat.

Apabila usaha-usaha tersebut berkembang, manfaatnya tidak hanya dinikmati pemilik usaha, tetapi juga dapat menggerakkan kegiatan ekonomi di lingkungan sekitarnya. Bahkan, dalam jangka panjang, usaha mikro yang terus tumbuh berpeluang menciptakan lapangan pekerjaan baru.

Wibowo berharap bantuan UMKM BAZNAS RI melalui jalur aspirasi tersebut dapat menjadi penggerak tumbuhnya usaha produktif di Kabupaten Temanggung, baik di sektor perdagangan, pertanian, peternakan, jasa, maupun industri rumah tangga.

Ia juga mengingatkan para penerima manfaat agar menjaga kepercayaan dengan menggunakan bantuan sesuai peruntukannya. Sebab, dana yang dikelola BAZNAS merupakan amanah dari masyarakat yang menunaikan zakat, infak, dan sedekah.

“Harapan saya sederhana. Kalau hari ini menerima bantuan modal, enam bulan atau satu tahun mendatang usahanya sudah lebih maju, pendapatan keluarganya meningkat, dan anak-anaknya memiliki kesempatan hidup yang lebih baik. Bahkan, kalau suatu saat bisa membuka lapangan pekerjaan bagi tetangganya, itu tentu menjadi keberhasilan yang luar biasa,” ungkapnya.

Wibowo menegaskan bahwa program pemberdayaan yang berhasil bukanlah program yang membuat masyarakat terus bergantung pada bantuan, melainkan yang mampu memberikan kesempatan agar mereka dapat membangun kehidupan yang lebih sejahtera melalui usaha dan kerja kerasnya sendiri.

“Bantuan harus menjadi jembatan menuju kemandirian, bukan menciptakan ketergantungan. Kita ingin semakin banyak keluarga yang ekonominya tumbuh, usahanya berkembang, dan pada akhirnya mampu ikut membantu sesama,” tandas Wibowo.


TERKINI

Rekomendasi

...