JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemkab Kudus mengambil langkah progresif dalam memutus mata rantai penularan tuberkulosis (TBC). Komitmen ini diwujudkan melalui Deklarasi Desa Siaga Tuberkulosis, di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (13/10) baru-baru ini. Langkah ini menjadi strategi andalan daerah untuk memperkuat pencegahan berbasis komunitas dari tingkat terbawah.
Deklarasi tersebut dihadiri Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, Wakil Bupati Bellinda Birton, Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus, Wakil Menteri Dalam Negeri RI Akhmad Wiyagus, serta Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid. Keterwakilan lintas sektor ini menegaskan bahwa penanggulangan TBC memerlukan komitmen total dari pusat hingga ke desa.
Dalam sambutannya, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, menegaskan kunci utama penanggulangan TBC berada pada langkah preventif. Kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri secara berkala tanpa harus menunggu munculnya gejala sakit menjadi fokus utama pemkab saat ini.
‘’Upaya pencegahan harus terus kita dorong. Kami mengajak masyarakat rutin memeriksakan kesehatan, tidak menunggu sampai sakit. Dengan deteksi dini, potensi penyakit bisa diketahui lebih awal sehingga penanganan dilakukan lebih cepat,’’ ujar Sam’ani.
Modal utama Kabupaten Kudus dalam mewujudkan kemandirian kesehatan ini terhitung sangat kokoh. Saat ini, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Universal Health Coverage (UHC) di Kudus telah menembus angka 99,5 persen. Artinya, hampir seluruh warga sudah terlindungi oleh BPJS Kesehatan.
‘’Namun, saya ingatkan bahwa jaminan finansial ini harus diimbangi oleh kesadaran aktif warga dan sinergi dari seluruh kader kesehatan di tingkat desa,’’ katanya.
Sementara Wakil Menteri Kesehatan RI, Benjamin Paulus Octavianus, mengungkapkan fakta bahwa sekitar 90 persen masyarakat Indonesia masih enggan melakukan pemeriksaan kesehatan berkala. Di sisi lain, Indonesia menempati peringkat kedua di dunia untuk beban kasus TBC global.
‘’Kalau kita tidak melakukan pencegahan, kasus penyakit bisa terus bertambah, padahal sebenarnya bisa dicegah. Karena itu, kami berkeliling ke daerah untuk mencari solusi dan memperkuat penanganan ini,’’ kata Benjamin.
Senada dengan hal itu, Wakil Menteri Dalam Negeri RI Akhmad Wiyagus menginstruksikan penguatan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) yang dipimpin langsung oleh kepala daerah. Kemendagri mendorong penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) serta optimalisasi peran kader Posyandu dan TP PKK.
‘’Penanggulangan TBC tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Perlu kolaborasi konstruktif antara pemda, rumah sakit, puskesmas, dan pemerintah desa,’’ tegas Akhmad.
Dukungan infrastruktur jangka panjang ikut disuarakan legislatif. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid memaparkan agenda Kemenkes 2027–2029 yang memprioritaskan pembangunan fasilitas kesehatan primer baru di wilayah dengan penduduk di atas 60 ribu jiwa untuk mengurai kepadatan layanan.
Melalui sinergi besar ini, Deklarasi Desa Siaga Tuberkulosis diharapkan tidak sekadar menjadi seremonial, melainkan motor penggerak nyata demi mewujudkan visi Kudus yang Sejahtera, Harmoni, dan Takwa. (mas/han/rit)







