Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Kudus Laku Rp1,3 Miliar


JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pelaksanaan lelang Barang Milik Daerah (BMD) berupa kendaraan dinas milik Pemkab Kudus sukses besar. Berdasarkan laporan resmi dari Kepala BPPKAD Kabupaten Kudus, Djati Solechah, agenda lelang terbuka yang digelar di KPKNL Semarang, Rabu, 14 Oktober 2026 kemarin, mencatatkan lonjakan angka penawaran yang sangat fantastis hingga menembus angka miliaran rupiah.

‘’Dari total nilai limit yang awalnya dipatok sebesar Rp368.506.000, akumulasi nilai penawaran tertinggi dari para pemenang lelang melonjak tajam hingga mencapai Rp1.332.506.000,’’ ungkap Djati, Kamis (15/10).

Menurutnya, tingginya antusiasme ini terlihat dari para pemenang lelang yang datang dari berbagai daerah di luar Jawa Tengah, mulai dari Jakarta, Yogyakarta, Bali, hingga Kalimantan Selatan.

Baca juga:  UTMM 2026 Padukan Tantangan Fisik dan Promosi Wisata Muria

Adapun nilai penawaran, Djati merincikan, Lot 1 (9 Unit Sepeda Motor) nilai limit Rp4.050.000, berhasil dimenangkan oleh Adi Hendrayana (Jakarta Timur) dengan penawaran tertinggi Rp61.550.000.

Kemudian Lot 2 (10 Unit Sepeda Motor) dari nilai limit Rp3.780.000, dimenangkan oleh Dani Rizal (Tangerang Selatan) dengan penawaran Rp48.780.000. Lot 3 (1 Unit Honda Accord) dengan nilai limit Rp85.800.000, dimenangkan oleh Hari Prastyo (Yogyakarta) dengan penawaran Rp95.800.000.

Kemudian Lot 4 (1 Unit Toyota Camry) dari nilai limit Rp40.300.000, dimenangkan oleh Limandjono (Kalimantan Selatan) dengan penawaran melonjak hingga Rp108.300.000. Lot 5 (1 Unit Toyota Altis) dari nilai limit Rp65.700.000, dimenangkan oleh Rys Ulfian (Yogyakarta) dengan penawaran Rp111.700.000.

Lot 6 (1 Unit Nissan X-Trail) nilai limit Rp35.117.000, dimenangkan oleh Christiana (Bali) dengan penawaran Rp85.117.000. Lot 7 (1 Unit Toyota Avanza) nilai limit Rp21.833.000, dimenangkan oleh Muh Yunus (Yogyakarta) dengan penawaran Rp56.833.000.

Baca juga:  Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tampung Aspirasi Pengusaha Rokok Kudus

‘’Sedangkan Lot 8 (4 Unit Kendaraan dan Mesin) dari nilai limit Rp3.955.000, dimenangkan oleh Sholihin (Yogyakarta) dengan penawaran Rp37.455.000,’’ pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus, Eko Djumartono, telah menerbitkan pengumuman resmi Nomor 000.2.4/2446/2026 terkait pelepasan belasan lot aset daerah ini ke publik. Kepala BPPKAD Kudus, Djati Solechah, menjelaskan bahwa seluruh proses penawaran dilakukan secara transparan dan terbuka (open bidding) melalui platform resmi e-auction di laman lelang.go.id guna memastikan akuntabilitas hasil yang maksimal bagi kas daerah. (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...