Bantu Renovasi Tujuh Vihara, Wibowo Prasetyo Dorong Kesetaraan Pelayanan Keagamaan


JATENGPOS.CO.ID, TEMANGGUNG – Rumah ibadah bukan sekadar bangunan fisik untuk menjalankan ritual keagamaan, melainkan juga ruang untuk menumbuhkan nilai-nilai kebajikan, kasih sayang, kedamaian, serta memperkuat persaudaraan di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, H. Wibowo Prasetyo, saat menyerahkan bantuan aspirasi rehabilitasi dan renovasi rumah ibadah agama Buddha Tahun 2026, yang berlangsung di Vihara Avalokitesvara, Dusun Mulyosari, Desa Gandon, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung.

Sebanyak tujuh vihara di Kabupaten Temanggung menerima bantuan tersebut, yakni Vihara Loka Dhammasanti, Vihara Avalokitesvara, Vihara Heto Giri Loka, Vihara Surya Dhamma, Vihara Dhamma Sikhi, Vihara Surya Putra, dan Vihara Prajna Karuna Loka.

Kegiatan penyerahan bantuan dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung M. Soleh Mubin, Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Buddha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Karbono, Penyelenggara Buddha Kankemenag Kabupaten Temanggung Siswanta, para penyuluh agama Buddha, pengurus vihara, serta umat Buddha dari berbagai wilayah di Kabupaten Temanggung.

Wibowo menegaskan bahwa bantuan rehabilitasi dan renovasi rumah ibadah merupakan bagian dari upaya memperjuangkan hak masyarakat untuk menjalankan ibadah secara layak, aman, dan nyaman.

“Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Agama, saya memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi seluruh umat beragama tanpa membedakan keyakinan. Negara harus hadir secara adil dan memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh warga negara,” ujar Wibowo, legislator dari Dapil Jawa Tengah VI.

Menurutnya, pembangunan dan pemeliharaan rumah ibadah tidak semestinya dipandang hanya dari kebutuhan fisik bangunan. Lebih jauh, keberadaan rumah ibadah memiliki fungsi sosial yang penting dalam membangun karakter, memperkuat pendidikan moral, dan memelihara keharmonisan masyarakat.

“Ketika kita membantu memperbaiki rumah ibadah, sesungguhnya kita juga sedang merawat kehidupan beragama dan memperkuat persaudaraan kebangsaan. Rumah ibadah yang baik diharapkan dapat menjadi pusat tumbuhnya nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial,” katanya.

Wibowo juga menyinggung pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Temanggung yang memiliki kehidupan sosial dan keagamaan yang beragam.

Baca juga:  Ramai Interupsi, Rapat Paripurna Pengunduran Diri Gibran Sempat Diskors

Menurutnya, keberagaman merupakan kekayaan bangsa yang harus dijaga melalui tindakan nyata, bukan sekadar slogan toleransi.

“Toleransi tidak cukup hanya diucapkan dalam pidato atau diperingati dalam acara seremonial. Toleransi harus hadir dalam kehidupan sehari-hari, ketika kita saling menghormati, saling membantu, dan memberikan kesempatan yang sama kepada setiap warga negara untuk menjalankan keyakinannya,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa kebebasan beragama dan beribadah telah dijamin oleh konstitusi, khususnya Pasal 29 ayat (2) UUD 1945. Karena itu, pelayanan pemerintah terhadap kebutuhan umat beragama harus mencerminkan semangat keadilan dan kesetaraan.

Selain menekankan pentingnya kerukunan, Wibowo secara khusus mengingatkan para pengurus vihara penerima bantuan agar memperhatikan aspek administrasi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Ia meminta agar setiap penerima bantuan segera melaksanakan pekerjaan rehabilitasi atau renovasi sesuai ketentuan, sekaligus menyiapkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang harus diselesaikan sebelum akhir tahun 2026.

“Jangan sampai bantuan sudah diterima dan digunakan, tetapi laporan pertanggungjawabannya justru terlambat. Saya minta seluruh pengurus vihara penerima bantuan menyiapkan LPJ dengan baik dan menyelesaikannya sebelum akhir tahun. Ini penting karena menyangkut akuntabilitas penggunaan anggaran negara,” tegas Wibowo.

Menurutnya, tertib administrasi bukan semata-mata kewajiban formal, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral penerima bantuan. Pengelolaan yang baik akan memperkuat kepercayaan pemerintah dalam memberikan dukungan bagi kebutuhan umat beragama pada masa mendatang.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, M. Soleh Mubin, dalam rancangan pernyataannya menyampaikan apresiasi atas perhatian dan perjuangan aspirasi Wibowo Prasetyo bagi rumah ibadah umat Buddha di Temanggung.

“Kami menyambut baik bantuan ini karena kebutuhan sarana dan prasarana rumah ibadah masih menjadi perhatian bersama. Kehadiran bantuan aspirasi DPR RI tentu sangat membantu umat Buddha dalam meningkatkan kenyamanan beribadah. Ini sekaligus menunjukkan bahwa pelayanan keagamaan harus menjangkau seluruh umat secara adil,” ujar Soleh Mubin.

Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara pengurus vihara, penyuluh agama Buddha, dan jajaran Kementerian Agama agar pelaksanaan bantuan berjalan sesuai ketentuan.

Baca juga:  Ganjar Peringati Hardiknas Bersama Siswa-Siswi SLB Negeri 1 Demak

“Kami berharap bantuan ini digunakan tepat sasaran, sesuai peruntukannya, dan dilengkapi laporan pertanggungjawaban secara tertib. Jangan menunggu akhir tahun untuk mulai menyusun laporan. Sejak pelaksanaan pekerjaan, seluruh bukti administrasi harus sudah dipersiapkan,” tambahnya.

Senada dengan itu, Pembimas Buddha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Karbono, menyampaikan bahwa dukungan terhadap renovasi vihara memiliki arti penting bagi keberlangsungan pembinaan umat Buddha, khususnya di wilayah yang memiliki komunitas umat Buddha seperti Kabupaten Temanggung.

“Bagi umat Buddha, vihara bukan hanya tempat puja bakti, tetapi juga menjadi pusat pembinaan Dhamma, pendidikan moral, dan pengembangan kebajikan. Karena itu, bantuan renovasi ini diharapkan tidak hanya memperbaiki bangunan, tetapi juga semakin menghidupkan kegiatan pembinaan umat,” kata Karbono dalam rancangan pernyataannya.

Karbono juga mengajak pengurus vihara penerima bantuan untuk menjaga kepercayaan yang diberikan melalui pengelolaan anggaran secara transparan dan bertanggung jawab.

“Kami mengingatkan seluruh penerima bantuan agar mengikuti petunjuk teknis yang berlaku, mendokumentasikan setiap tahapan pekerjaan, serta menyelesaikan LPJ sebelum berakhirnya tahun anggaran 2026. Bantuan pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun manfaatnya bagi umat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wibowo menekankan bahwa keberhasilan pembangunan di bidang keagamaan tidak cukup diukur dari banyaknya rumah ibadah yang dibangun atau direnovasi, tetapi juga dari semakin kuatnya kerukunan, solidaritas, dan kepedulian antarsesama.

Ia berharap vihara-vihara penerima bantuan dapat terus mengembangkan perannya sebagai tempat pembinaan spiritual, pendidikan keagamaan, sekaligus penguatan nilai-nilai kebajikan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Temanggung adalah rumah bersama. Kita boleh berbeda agama, tradisi, dan cara beribadah, tetapi kita memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga kedamaian dan persaudaraan. Inilah semangat kebangsaan yang harus terus kita wariskan kepada generasi muda,” ujar Wibowo.

Penyerahan bantuan aspirasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat dukungan terhadap sarana dan prasarana keagamaan sekaligus mendorong kehidupan beragama yang harmonis, inklusif, dan saling menghormati di Kabupaten Temanggung.(*)


TERKINI

Rekomendasi

...