JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Jajaran Polda Jawa Tengah bersama Polres Sukoharjo berhasil membekuk seorang pria berinisial AS, terduga pelaku perusakan dan pembakaran warung mi babi di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Penangkapan berlangsung menegangkan di Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Senin (19/10/2026) malam. Insiden pembakaran warung itu sendiri terjadi pada 12 September 2026 lalu.
Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan meninjau langsung lokasi penangkapan pada Selasa (20/10/2026) dini hari. Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta serangkaian alat bukti yang mengarah kuat pada identitas pelaku.
“Hasil olah TKP dan beberapa alat bukti menjadi acuan penyidik Polres Sukoharjo untuk mengidentifikasi pelaku, yang kemudian langsung kita lakukan penindakan,” ujar Irjen Pol Roy Hardi Siahaan didampingi Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena.
Proses penggerebekan di pemukiman warga tersebut diwarnai perlawanan sengit. Pelaku menyerang petugas menggunakan busur panah, menendang sepeda motor petugas, hingga mengayunkan senjata tajam jenis samurai dan parang.
Akibat sabetan senjata tajam saat proses pelumpuhan, dua anggota kepolisian mengalami luka ringan. Namun, petugas bertindak cepat dan tegas terukur hingga pelaku berhasil diringkus.
Dari tangan AS, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa busur dan anak panah, samurai, parang, pisau, senapan angin, serta sangkur. Terkait dugaan adanya barang peledak yang sempat ramai di media sosial, polisi masih melakukan pendalaman melalui olah TKP lanjutan.
Berdasarkan penelusuran awal, AS diketahui merupakan mantan narapidana teroris (eks napiter) yang bebas pada 2023 dan tercatat kembali melakukan tindak pidana dalam dua tahun terakhir.
Disampaikan, kondisi pelaku maupun dua personel kepolisian yang terluka dilaporkan sudah membaik setelah mendapatkan perawatan medis.
“Kondisi anggota (yang menjadi korban) sudah membaik. Saat ini proses olah TKP perkembangan selanjutnya tunggu ya,” Ungkap AKBP Andika Dharma Sena pada awak media, Selasa (20/10).
Selasa siang ini dilakukan penggeledahan lokasi, namun hasil dan barang bukti yang diamankan belum dijelaskan oleh aparat kepolisian.
Hingga saat ini kepolisian baru menetapkan satu tersangka dan terus mengembangkan penyidikan untuk mengusut kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain. (dea/rit)







