Salatiga Jadi Pilot Project Penanganan Narkotika


JATENGPOS.CO.ID,  SALATIGA – Kota Salatiga dipercaya menjadi salah satu wilayah percontohan (pilot project) program penanganan narkotika dari BNN Pusat. Pemerintah Kota Salatiga menyatakan siap memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mendukung target Jawa Tengah Zero Prevalensi Narkotika 2045.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., saat menerima audiensi perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah di ruang kerja wali kota, Rabu (21/10/2026).

Robby menyambut positif kepercayaan yang diberikan kepada Salatiga. Menurutnya, status sebagai kota pendidikan dengan mobilitas penduduk yang cukup tinggi menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
“Sebagai kota pendidikan, Salatiga memiliki mobilitas penduduk yang cukup tinggi, termasuk mahasiswa dan pekerja pendatang. Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama agar upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dapat dilakukan secara optimal,” ujarnya.

Untuk mendukung program tersebut, Pemkot Salatiga akan mengoptimalkan potensi daerah dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga pendidikan, dan masyarakat. Edukasi sejak dini dinilai penting untuk membangun kesadaran sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika.

Baca juga:  BPOM Surakarta Gencar Edukasi Pelaku UMKM dan Konsumen, Dengan Permudah Layanan

Robby juga menyoroti potensi jaringan Tim Penggerak PKK yang menjangkau hingga tingkat kelurahan. Jaringan tersebut dinilai strategis untuk memperluas sosialisasi dan edukasi kepada keluarga serta masyarakat.
“Kita memiliki potensi kolaborasi yang besar. Jaringan PKK dapat dioptimalkan untuk menjangkau masyarakat, sementara Dinas Pendidikan bersama OPD terkait dapat memperkuat edukasi dan pencegahan di kalangan pelajar,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan BNNP Jawa Tengah, Eddy Swasono, menjelaskan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut misi strategis BNN Pusat dalam memperkuat program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Menurut Eddy, Salatiga memiliki sejumlah potensi yang dapat mendukung pelaksanaan program tersebut. Di antaranya, keterlibatan aktif masyarakat, keberadaan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi nonpemerintah internasional yang memiliki kepedulian terhadap persoalan narkotika, serta ketersediaan rumah singgah.

Baca juga:  Warga Binaan Lapas Sragen Jadi Santri Menghafal Al Qur'an

Potensi tersebut perlu disinergikan agar penanganan narkotika tidak hanya berorientasi pada pemberantasan, tetapi juga mencakup pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi.

Eddy menegaskan, berbagai upaya itu diarahkan untuk mendukung target Jawa Tengah Zero Prevalensi Narkotika 2045. Untuk mewujudkannya, diperlukan strategi yang menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan melalui empat pendekatan utama, yakni pencegahan (prevention), pemberdayaan masyarakat (community empowerment), rehabilitasi (rehabilitation), dan pemberantasan (enforcement).

Keempat aspek tersebut diharapkan berjalan beriringan dengan melibatkan pemerintah daerah, lembaga terkait, organisasi masyarakat, serta unsur pendidikan. Dengan demikian, upaya penanganan narkotika dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat secara lebih efektif.

Penunjukan Salatiga sebagai wilayah percontohan diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat program P4GN sekaligus mengoptimalkan potensi lokal.

Dalam audiensi tersebut, Wali Kota Salatiga didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga, serta perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Salatiga.( deb)



TERKINI

Rekomendasi

...