Warga Laporkan Dugaan Korupsi Lahan Lapangan Tambahmulyo ke Kejari Pati


JATENGPOS.CO.ID, PATI – Sejumlah warga Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, melaporkan dugaan penyimpangan dalam rencana pemanfaatan lahan lapangan desa untuk pembangunan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara milik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Jumat (23/10).

Kepala Kejari Pati, Hadiman, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Kejaksaan akan membentuk tim untuk menelaah laporan dan menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana dalam proses pemanfaatan lahan tersebut.

“Hari ini menyampaikan laporan daripada Mas Muan (warga Desa Tambahmulyo) yang sudah kita terima terkait masalah tanah lapangan Tambahmulyo. Tim akan kami bentuk melakukan penelaahan. Kami akan menelusuri ada indikasi pidana, baik korupsi, suap, maupun gratifikasi. Akan kami periksa dulu,” ungkap Hadiman kepada awak media.

Baca juga:  Wasev Mabesad Pantau Pembangunan TMMD Reguler di Kudus

Dalam laporan itu, sejumlah pihak disebut, di antaranya Kepala Desa Tambahmulyo Eka Kurnia, Bupati Pati nonaktif Sudewo, serta mantan Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi.

Meski demikian, Kejari Pati akan terlebih dahulu melakukan verifikasi dan penelusuran di lapangan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait akan dilakukan sesuai hasil telaah awal.

“Dalam waktu dekat akan kami proses, kades akan kita panggil, kita periksa. Kalau arahnya ke bupati, maka bupati yang aktif maupun yang tidak aktif akan kami periksa. Kalau ada indikasi yang kami temukan akan segera kami naikkan statusnya,” tegasnya.

Hadiman menegaskan, kejaksaan terbuka terhadap laporan masyarakat apabila menemukan dugaan tindak pidana, baik pidana umum maupun pidana khusus. Partisipasi warga dinilai penting untuk membantu aparat penegak hukum mengungkap dugaan penyimpangan.

Baca juga:  Eratkan Silaturahmi, Dandim 07222/Kudus Pimpin Aksi Sosial Pembagian Takjil

“Kami penegak hukum harap dibantu kalau di Pati ini ada korupsinya. Kalau ada indikasi penyimpangan, silakan sampaikan ke kami,” pungkasnya.

Kejari Pati akan menindaklanjuti laporan tersebut melalui proses penelaahan. Dugaan tindak pidana dalam pemanfaatan lahan lapangan Desa Tambahmulyo masih perlu dibuktikan melalui proses hukum.(ida/rit)



TERKINI

Rekomendasi

...