Kaget Dikira Mokmen, Ternyata Dapat Coklat dan Bunga dari Polisi


JATENGPOS.CO.ID,  SALATIGA – Sejumlah pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas di depan Polres Salatiga di kawasan bundaran Lapangan Pancasila banyak yang kaget ketika rombongan kepolisian bersama Forkopimda mencegatnya untuk menepi, Senin ( 26/10/2026).

Awalnya banyak yang mengira hal itu sebagai operasi lalu lintas ( mokmen). Namun ketika diberhentikan oleh Kapolres Salatiga AKBP Afrito Marbaro, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.Mil bersama jajaran Forkopimda, mereka baru sadar bahwa hal ini bukan mokmen, namun sosialisasi dimulainya Operasi Patuh Candi 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Salatiga bersama jajaran membagikan bunga, cokelat, dan selebaran yang berisi informasi pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 serta sasaran prioritas penindakan.

” Saya kira cegatan mokmen, karena banyak personil dan memberhentikan kendaraan yang lewat. Sebenarnya sih siap, karena ada SIM dan STNK. Setelah dihentikan ternyata diberi coklat, bunga dan selebaran,” kata Agus salah seorang pengendara motor sambil tersenyum.

Kapolres Salatiga AKBP Afrito Marbaro, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., M.Han., mengatakan, kegiatan ini menjadi bentuk pendekatan humanis sekaligus sarana edukasi bagi para pengguna jalan agar semakin memahami pentingnya disiplin dan keselamatan dalam berlalu lintas.

Dikatakannya, melalui pembagian selebaran tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas operasi, di antaranya tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk keselamatan, menggunakan telepon seluler saat berkendara, melawan arus, serta perilaku berkendara lainnya yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Baca juga:  AKBP Sigit SIK MH (Kasatlantas Polrestabes Semarang) : Dimanapun 'Seduluran Sak Lawase'

Sebelum membagikan coklat dan bunga kepada pengendara,,Kapolres Salatiga AKBP Afrito Marbaro, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., M.Han., memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2026 di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga, Senin (26/10/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengecek kesiapan personel, sarana dan prasarana, sekaligus memperkuat sinergitas lintas sektoral dalam mendukung pelaksanaan operasi kepolisian di bidang lalu lintas.

Operasi Patuh Candi 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan tujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta mengurangi risiko kecelakaan dan fatalitas korban di wilayah hukum Polres Salatiga.

Apel gelar pasukan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Iskak Palit M.Si., Wali Kota Salatiga yang diwakili Kepala Dinas Perhubungan Kota Salatiga Guntur Junanto, S.STP., M.Si., Ketua Pengadilan Negeri Salatiga Johanis Dairo Malo, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga Erik Meza Nusantara, S.E., S.H., M.H., M.M., serta Dandepom Salatiga Letkol Cpm Arief Wicaksana, S.S., T.Han. Hadir pula sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Salatiga.

Baca juga:  Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Pandanaran berikan Pelatihan Aneka Produk Olahan Ikan Lele

Sementara itu, peserta apel terdiri dari jajaran Perwira Polres Salatiga, personel Detasemen Polisi Militer (Denpom) Salatiga, personel Polres Salatiga yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026, serta personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan Kota Salatiga.

Dalam arahannya, Kapolres Salatiga menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kesadaran, kedisiplinan, dan kepatuhan seluruh pengguna jalan. Oleh karena itu, pelaksanaan operasi tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan edukasi, sosialisasi, dan langkah-langkah pencegahan guna membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian dalam operasi ini antara lain tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk keselamatan, menggunakan telepon seluler saat berkendara, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta pelanggaran lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, ” ujar AKBP Afrito Marbaro, S.H., S.I.K., M.H., MTr.Mil., M.Han.

Kapolres Salatiga juga menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional, proporsional, berintegritas, dan humanis. Setiap tindakan penegakan hukum harus dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku, dengan mengutamakan keselamatan masyarakat dan menghindari tindakan yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri. ( deb)



TERKINI

Rekomendasi

...