KAI Lanjutkan Penataan 9 Titik JPL di Wilayah Daop 4


JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang melanjutkan penataan fasilitas keselamatan di sembilan titik jalur perlintasan langsung (JPL) kereta api. Penanganan tersebut meliputi pembangunan pos, penyiapan peralatan, serta kesiapan petugas yang ditargetkan rampung dan dapat dioperasikan pada akhir 2026.

Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, mengatakan penataan dilakukan sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing perlintasan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus mendukung keamanan pengguna jalan.

Dijelaskan, sebanyak 36 petugas Penjaga Jalur Perlintasan (PJL) dipersiapkan untuk mendukung operasional di sembilan titik tersebut. Para petugas telah menjalani pembekalan mengenai tugas dan tanggung jawab, pelatihan teknis, serta pembekalan dan sertifikasi kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sembilan titik JPL tersebut tersebar di Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Blora. Setiap lokasi memiliki karakteristik berbeda, termasuk lebar perlintasan dan kondisi petak jalan kereta api.

Baca juga:  Imbas Pandemi COVID-19, BPS Sebut Persentase Penduduk Miskin di Indonesia Naik 0,97 Persen

Di Kota Semarang, penataan dilakukan di JPL 10 KM 8+70 dengan lebar 5,4 meter pada petak Jerakah–Mangkang serta JPL 4 KM 2+609 dengan lebar 4,2 meter pada petak Semarang Tawang–Alastua.

Sementara itu, di Kabupaten Demak terdapat tiga titik, yakni JPL 16 KM 13+257 dengan lebar 4 meter pada petak Alastua–Brumbung, JPL 9 KM 16+592 dengan lebar 3 meter pada petak Brumbung–Tanggung, serta JPL 30 KM 20+510 dengan lebar 5 meter pada petak Brumbung–Tegowanu.

Di Kabupaten Grobogan, penataan mencakup JPL 57 KM 40+133 dengan lebar 6,6 meter pada petak Gubug–Karangjati, JPL 73 KM 53+155 dengan lebar 6,6 meter pada petak Sedadi–Ngrombo, serta JPL 106 KM 65+240 dengan lebar 4,5 meter pada petak Karangsono–Gundih. Adapun di Kabupaten Blora, penataan dilakukan di JPL 80 KM 50+582 dengan lebar 4 meter pada petak Sulur–Doplang.

Selain penataan fasilitas, KAI Daop 4 Semarang bersama para pemangku kepentingan telah menutup 12 perlintasan liar hingga Oktober 2026. Sosialisasi keselamatan juga telah dilaksanakan sebanyak 309 kali di perlintasan, sekolah, serta lingkungan masyarakat yang beraktivitas di sekitar jalur kereta api.

Baca juga:  OMODA O4 Resmi Meluncur di Semarang, Buka Pre-Booking O4 EV

Luqman menegaskan, peningkatan keselamatan perlintasan sebidang tidak hanya bergantung pada kesiapan fasilitas dan petugas, tetapi juga kedisiplinan pengguna jalan dalam mematuhi aturan.

“Keselamatan membutuhkan fasilitas yang siap dan pengguna jalan yang disiplin. Pengendara harus mematuhi rambu, berhenti saat diwajibkan, dan mendahulukan perjalanan kereta api,” tegasnya.

KAI mengimbau masyarakat untuk mengurangi kecepatan saat mendekati perlintasan, memperhatikan rambu dan tanda peringatan, serta berhenti ketika sinyal berbunyi, palang pintu mulai ditutup, atau terdapat isyarat kereta api akan melintas. Pengguna jalan juga dilarang menerobos perlintasan dan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

KAI Daop 4 Semarang terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, serta pihak terkait dalam penanganan perlintasan sebidang. Upaya tersebut dilakukan untuk memperkuat keselamatan perjalanan kereta api dan mencegah kecelakaan di perlintasan.(aln)



TERKINI

Rekomendasi

...