Cegah Tabrak Belakang, Dirlantas Polda Jateng Pasang Stiker Reflektif pada Truk di Jalan Tol


JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Polda Jawa Tengah terus mengedepankan upaya preemtif dan preventif dalam Operasi Patuh Candi 2026 untuk mencegah kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.

Upaya tersebut diwujudkan melalui tindakan langsung di lapangan, seperti yang dilakukan Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. Muhammad Aldian, saat mendapati truk dengan lampu belakang tidak berfungsi optimal ketika berpatroli di ruas Tol Semarang pada malam hari.

Saat patroli bersama petugas Patroli Jalan Raya (PJR), Dirlantas menemukan kondisi kendaraan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Lampu belakang yang redup atau mati dapat menyulitkan pengemudi di belakang untuk mengenali keberadaan kendaraan, memperkirakan jarak, serta mengantisipasi ketika truk mengurangi kecepatan.

Risiko tersebut perlu menjadi perhatian, terutama saat malam hari atau ketika melintasi ruas jalan dengan penerangan terbatas, karena dapat meningkatkan potensi kecelakaan tabrak belakang.

Baca juga:  Dirikan Tugu Ikan Lele Berwarna Emas dan Lukis Pagar Pengasapan Ikan Wonosari

Menyikapi kondisi tersebut, Dirlantas bersama petugas PJR menghentikan kendaraan untuk memberikan imbauan keselamatan kepada pengemudi.

Sopir diingatkan agar segera memperbaiki lampu belakang setelah keluar dari jalan tol, di tempat yang aman, sehingga fungsi penerangan kendaraan kembali optimal.

Tidak hanya memberikan edukasi dan teguran simpatik, Dirlantas juga membantu memasangkan stiker reflektif atau scotlight pada bagian belakang truk.

Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/10/2026) Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. Muhammad Aldian menyampaikan, Operasi Patuh Candi 2026 tidak hanya bertujuan menemukan pelanggaran, tetapi juga menjadi upaya mencegah kecelakaan melalui edukasi.

“Dalam Operasi Patuh Candi ini, yang kami utamakan adalah keselamatan masyarakat. Ketika menemukan kondisi kendaraan yang berpotensi membahayakan,” ujarnya

Lanjut Dirlantas, pihaknya terus berupaya memberikan pemahaman kepada pengemudi sekaligus melakukan langkah pencegahan yang diperlukan.

Baca juga:  Banjir Demak, Pemprov Jateng Koordinasikan Penanganan Bendungan 

“Kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa memastikan kendaraan dalam kondisi baik dan mematuhi aturan lalu lintas merupakan bagian penting dari menjaga keselamatan bersama,” tandasnya.

Pengemudi diimbau untuk rutin memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian, mulai dari fungsi lampu, sistem pengereman, kondisi ban, hingga perlengkapan keselamatan lainnya.

“Jangan mengabaikan kondisi kendaraan, sekecil apa pun persoalannya. Mari saling menjaga, karena keselamatan di jalan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk orang lain yang berbagi ruang di jalan raya,” pungkas Kombes Pol Muhammad Aldian.

Operasi Patuh Candi 2026 berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui operasi ini, Polda Jateng terus mendorong peningkatan disiplin berlalu lintas melalui edukasi, langkah preventif, serta penegakan hukum yang profesional dan proporsional. (ucl/rit)



TERKINI

Rekomendasi

...