Gelar FGD, Pengusulan KH Subuki Jadi Pahlawan Nasional Harus Diperkuat Bukti Sejarah


JATENGPOS.CO.ID,  TEMANGGUNG  –  Pengusulan KH Subuki sebagai Pahlawan Nasional perlu didukung bukti sejarah yang kuat, bukan semata-mata didasarkan pada ketokohannya sebagai ulama yang dikenal menyepuh atau mendoakan bambu runcing untuk para pejuang kemerdekaan. Kontribusi KH Subuki dalam menggerakkan masyarakat, membangun semangat perlawanan, dan mendukung perjuangan mempertahankan kemerdekaan harus dapat diperkuat secara akademik.

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik Pengusulan KH Subuki sebagai Pahlawan Nasional yang digelar di Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung, Kamis (29/10/2026). FGD ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya digelar Seminar Nasional pengusulan KH Subuki sebagai pahlawan nasional yang dilaksanakan di tempat yang sama.

FGD yang diinisiasi Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan H. Wibowo Prasetyo bersama INISNU Temanggung tersebut diikuti sekitar 30 peserta aktif dari berbagai unsur. Hadir Rektor INISNU Temanggung Dr. Hamidulloh Ibda, Ketua Yayasan Nur Makhsun, sejarawan sekaligus dosen UIN Walisongo Semarang Dr. Anasom, ulama dan tokoh masyarakat KH Adilin Basri, Sekretaris PCNU Kabupaten Temanggung H. Sukron, tokoh pemuda, perwakilan Dinas Sosial dan Dinas Kebudayaan Kabupaten Temanggung, dzuriah KH Subuki, serta sejumlah dosen.

Wibowo mengatakan, pengusulan KH Subuki sebagai Pahlawan Nasional harus ditempatkan sebagai upaya melengkapi sejarah perjuangan bangsa, khususnya kontribusi ulama dan masyarakat daerah dalam melawan penjajahan.

Baca juga:  Salurkan PIP dan Serahkan Bantuan Al-Qur’an di Bendosari

“Kita yang hadir di sini sedang berusaha membuktikan jasa perjuangan beliau agar memperoleh pengakuan yang selayaknya dari negara. Karena itu, argumentasi sejarah dan bukti akademiknya harus benar-benar kuat,” ujar Wibowo.

Menurutnya, ketokohan KH Subuki yang dikenal melalui tradisi penyepuhan bambu runcing merupakan bagian penting dari sejarah perjuangan. Namun, kontribusi beliau tidak seharusnya hanya dilihat dari aspek spiritual, melainkan juga pengaruhnya dalam membangkitkan keberanian, solidaritas, dan semangat perlawanan rakyat terhadap penjajah.

“Kalau hanya didasarkan pada cerita menurut saya belum cukup. Kita perlu menggali lebih jauh bagaimana kepemimpinan beliau, keterlibatannya dalam perjuangan, serta pengaruhnya terhadap mobilisasi santri dan masyarakat dalam perjuangan melawan penjajah,” katanya.

Sejarawan UIN Walisongo Semarang Dr. Anasom sependapat. Ia mengingatkan pentingnya penggunaan sumber primer dalam penyusunan naskah akademik. Kelengkapan data sejarah harus didukung dokumen dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga argumentasi mengenai peran KH Subuki tidak hanya bertumpu pada cerita yang berkembang di masyarakat.

“Data dan kelengkapan sejarah harus bersumber dari sumber primer. Ini penting agar rekonstruksi perjuangan KH Subuki memiliki dasar ilmiah yang kuat dan dapat diuji secara akademik,” ujar Anasom.

Menurut Anasom, penelusuran sumber sejarah menjadi bagian penting untuk memperjelas kronologi, peran, dan kontribusi KH Subuki dalam konteks perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Baca juga:  Baswaslu Jateng Dorong Keterlibatan Masyarakat Awasi Pemilu

Ketua Yayasan INISNU Temanggung Nur Makhsun menyampaikan bahwa penyusunan naskah akademik merupakan langkah penting untuk memperkuat pengusulan KH Subuki sebagai Pahlawan Nasional. Keterlibatan akademisi, sejarawan, pemerintah daerah, keluarga, dan berbagai unsur masyarakat diharapkan dapat memperkaya data sekaligus menyempurnakan argumentasi sejarah yang disusun.

“FGD ini menjadi ruang untuk menghimpun masukan. Harapannya, proses pengusulan KH Subuki dapat berjalan dengan landasan ilmiah yang semakin lengkap,” kata Nur Makhsun.

Dalam diskusi tersebut, Wibowo juga menekankan pentingnya menghubungkan sejarah perjuangan KH Subuki di Temanggung dengan dinamika perjuangan nasional.

Menurut dia, pengusulan gelar pahlawan nasional tidak cukup hanya bertumpu pada kebanggaan masyarakat daerah, tapi harus mampu menunjukkan signifikansi kontribusi tokoh yang diusulkan bagi bangsa Indonesia.

FGD juga membahas perlunya identifikasi kekurangan data, penelusuran sumber sejarah tambahan, serta penyempurnaan naskah akademik dengan mengacu pada persyaratan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Wibowo berharap hasil FGD dapat ditindaklanjuti melalui pembagian tugas yang jelas antara tim akademik, sejarawan, pemerintah daerah, dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengusulan.

“Jangan sampai pengusulan ini kuat dalam semangat, tetapi lemah dalam pembuktian. Kita ingin KH Subuki memperoleh pengakuan berdasarkan kontribusi perjuangan yang benar-benar dapat dibuktikan secara historis,” tandasnya.


TERKINI

Rekomendasi

...