JATENGPOS. CO. ID, JAKARTA-
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta kekayaan Jenderal Polisi (Purn.) Listyo Sigit Prabowo tercatat sebesar Rp15.344.596.369 (sekitar Rp15,34 miliar).
Rincian Komponen Harta Kekayaan
- Tanah dan Bangunan: Rp6.150.000.000 (tersebar di Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur)
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp670.000.000
- Kas dan Setara Kas: Rp7.329.596.369
- Utang: Rp0 (Bebas utang) [
Perjalanan Nilai Kekayaan dari Tahun ke Tahun
- 2019 (Kabareskrim Polri): Rp8.314.735.000
- 2021 (Awal menjabat Kapolri): Rp9.264.735.000
- 2022: Rp10.679.000.018
- 2023: Rp13.132.178.264
- 2024: Rp14.998.070.576
- 2025/2026 (Periodik terakhir): Rp15.344.596.369
Listyo Sigit Prabowo —yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) setelah sebelumnya bertugas sebagai Kapolri— mencatatkan peningkatan total harta kekayaan sekitar Rp6,08 miliar selama masa kepemimpinannya di Kepolisian. (*)





