Roro Fitria Sebut Saksi Kasusnya Dikondisikan

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA — Model dan aktris Roro Fitria mengaku meragukan keterangan saksi dari penyidik kepolisian yang dihadirkan jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis.

“(Keterangan saksi) tadi ada yang benar, tetapi sebagian ada yang salah,” kata Roro saat ditemui selepas persidangan.

Ia menjelaskan, keterangan saksi mengenai penangkapan dirinya telah direncanakan sebelumnya.

“Itu sudah direncanakan,” tambah Roro.


Sebelumnya, seorang polisi, Welly, dihadirkan ke persidangan untuk bersaksi dalam kasus penyalahgunaan narkoba oleh Roro Fitria.

Dalam keterangannya, saksi menyatakan bahwa ia melihat ada gerak-gerik mencurigakan dari Wawan, rekan dari Roro Fitria yang diduga menjadi kurir sabu.

Welly menyatakan bahwa Wawan dicurigai sebagai kurir karena ia banyak dicari pemakai, salah satunya Roro Fitria.

Baca juga:  Polisi Tangkap Penjual Bahan Petasan Setelah Timbul Korban Jiwa di Kudus

“Ya, karena dia dikejar-kejar terus,” kata Welly di persidangan.

Di samping itu, dari keterangan saksi, ada kode khusus yang disampaikan Roro Fitria untuk mengganti nama sabu dengan rinso.

“Rinsonya kapan sampai,” kata Welly menirukan isi pesan Roro Fitria ke Wawan di persidangan.

Bagi Welly yang tengah bertugas sebagai penyidik kasus narkoba, istilah seperti “Rinso” kerap digunakan oleh pengedar dan pemakai narkoba untuk mengelabui petugas. (fid/ant)