Kesadaran IKM Patenkan Produk Masih Rendah

Anggota DPR RI Juliari P Batubara saat melihat proses pembuatan batik pada IKM Hasta Karya di Kota Semarang. ist

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Kesadaran para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk mematenkan produknya masih sangat kurang. Padahal, persoalan itu sangat berhubungan dengan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI).

Anggota DPR RI Juliari P Batubara memprihatinkan kurangnya kesadaran pelaku IKM tersebut, karena inovasi dan kreasi sangat mahal nilainya. “Terkait hak paten IKM masih kurang sadar. Makanya, sering saya sampaikan pentingnya masalah Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI) ini,” kata politikus PDI Perjuangan yang akrab disapa Ari itu, di Semarang, Jumat (14/9).

Wakil Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan itu menyampaikan hal tersebut saat mengunjungi Kampung Hasta Karya di Kelurahan Pedalangan, Semarang, yang menjadi sentra industri kecil bagi kalangan ibu rumah tangga.

Baca juga:  Di Sukoharjo, PDIP Juara Partai, Gerindra Juara Caleg

Menurutnya, proses pendaftaran merek untuk dipatenkan memang relatif lama, tetapi memang sudah prosedurnya seperti itu untuk memastikan merek yang diajukan benar-benar belum ada yang memiliki.

iklan

“Prosesnya agak lama memang, bisa dapat sertifikat merek hampir dua tahun. Tetapi, itu normal karena dari Kementerian Hukum dan HAM harus menunggu yang namanya periode sanggahan,” jelasnya.

Legislator dari Komisi VI DPR RI yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM, dan BUMN itu mengatakan periode sanggahan harus dijalankan untuk kepastian pematenan merek.

“Supaya kalau maju nanti tidak terjadi masalah, misalnya ternyata merek tersebut dimiliki orang lain. Kan luar biasa prosesnya kalau harus ganti merek. Namun, penting merek dipatenkan,” katanya.

Baca juga:  Pedagang Pasar Disemprot Bupati

Informasi mengenai persyaratan pengajuan merek, kata dia, sudah demikian mudah didapatkan seiring perkembangan teknologi komunikasi dan informasi sehingga tidak ada kendala yang berarti.

“Normatif didaftarkan. Cuma di situ kan memang harus ada badan hukumnya, apakah PT, CV, atau koperasi. Makanya, yang belum membentuk koperasi bisa segera membentuk,” kata Ketua Panja Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) DPR RI itu.

Ari menambahkan ketertarikannya yang lebih terhadap industri rumahan yang digeluti kaum perempuan karena negara bisa tambah sejahtera dan maju kalau perempuan berperan serta dalam pembangunan ekonomi.

Kaum perempuan, kata dia, harus mau berwirausaha, di samping menjalankan tugas lain dalam mengurus keluarga, rumah, dan anak-anak. “Kalau masih ada waktu luang, ya, berwirausahalah. Apakah sendiri ataukah dengan berkelompok. Saya melihat yang di sini (Kampung Hasta Karya, red.) sudah bagus, sudah ‘on the right track’,” katanya.

Baca juga:  5G Underground Smart Mining Telkomsel Diterapkan di Freeport

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Kota Semarang Nurjanah menjelaskan ada banyak ibu rumah tangga di Kampung Hasta Karya di Pedalangan, Semarang, yang berwirausaha di kluster batik.

“Batik di sini sudah ada yang ber-SNI (Standar Nasional Indonesia), terdiri atas batik tulis, batik cap, dan batik campuran tulis dan cap. Mereka sudah berinovasi dan berkreativitas,” katanya.

Nurjanah menambahkan, para pengrajin batik itu dilatih agar bisa memiliki sertifikasi, termasuk mengajukan HaKI sehingga produk batik yang mereka ciptakan tidak ditiru maupun diakui orang lain. (drh)

iklan