Digoyang Isu Kades Gilirejo Baru

Beber Pengunaan Anggaran Desa

Gerbang pintu masuk menuju Desa Gilirejo Baru di kawasan Waduk Kedungombo. Foto : ARI SUSANTO / JATENG POS
Gerbang pintu masuk menuju Desa Gilirejo Baru di kawasan Waduk Kedungombo. Foto : ARI SUSANTO / JATENG POS

JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Pemerintahan Desa Gilirejo Baru bakal segera membangun mushola   yang sempat dipersoalkan, Minggu (12/10).. Kebijakan itu membukttikan dana sebesar Rp 35 juta masih ada untuk membangun mushola. Selan itu,  pemdes Gilirejo Baru yang sempat kebakaran jenggot, juga membeberkan pelaksanaan anggaran desa yang sudah digunakan. Langkaho ini untuk menepis kabar tidak benar terkait pelaksanaan pembangunan yang dilakukan pemdes Gilirejio Baru.

Kepala Desa (Kades) Gilirejo Baru Hartono menyampaikan terbuka jika mendapat kritik dari masyarakat. Selain itu dia yakin masyarakat desa tidak gampang terpengaruh isu yang tidak benar.

Dia menilai pihak yang menghembuskan isu tersebut tidak membawa data yang valid, karena Dana Desa pada tahap pertama yakni Rp 213 juta, bukan Rp 300 juta seperti dituduhkan. ”Saya sudah dua periode diminta jadi Kades Gilirejo baru, dan semua warga tahu karakter saya,” ujar Hartono.

Baca juga:  103 Tempat Wisata di Jateng Sudah Kembali Beroperasi dengan Protokol Kesehatan

Hartono menyampaikan dalam waktu dekat ini mushola yang diperbincangkan akan segera dibangun. ”Kemarin sudah ada pembicaraan dengan carik desa kita, dan Senen segera dibelanjakan. Uang pembangunan sudah dititipkan di material, tapi ada keterlambatan pengiriman material,” terangnya, kemarin


Dia menyesalkan ada kabar yang berkembang di Desa Gilirejo bahwa anggaran pembangunan mushola di kompleks kantor desa menguap. Namun pihaknya cukup dewasa menyikapi kabar tersebut. ”Jadi Dana Rp 35 juta itu perencanaan pembangunan mushola, uang tersebut juga masih utuh,” tegasnya.

Pihaknya juga menjelaskan Penggunaan Dana Desa Tahap Pertama juga sudah berjalan sesuai rencana. Dia menjelaskan untuk Dana Desa tahap Pertama yakni Rp 213.705.000. Penggunaan itu untuk pembangunan fisik dan non fisik. Untuk pembangunan fisik meliputi, talut, gorong-gorong dan cor jalan.

Baca juga:  Pungutan Di SMP 5 Sragen Disoal

Pelaksanakan pembanguan Rp 168.468.000 untuk pembangunan fisik sudah rampung 100 persen pada September lalu. Sisanya 45.237.000 untuk pemberdayaan masyarakat. ”Pemberdayaan masyarakat itu, sesuai janji visi misi saya seperti pemberdayaan KB, Intensif Guru PAUD dan Guru ngaji,” ujarnya.

Sebelumnya Ketua Divisi Hukum dan HAM Forum Masyarakat Sragen (Formas) Sri Wahono menerima aduan dari warga terkait dana desa 2018. Pihaknya menerima informasi Dana Desa tahap pertama senilai Rp 300 juta untuk sarpras, namun yang 100 juta tidak jelas kegunaanya. ”Formas mendapat aduan warga adanya anggaran dana desa,maupun alokasi dana desa ,desa Gilirejo Baru,” terangnya. (ars/bis)