JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – Indonesia sangat kaya akan wisata alam. Dan ini juga salah satu kekuatan pariwisata di Indonesia. Untuk mengembangan wisata nature tersebut, Kementerian Pariwisata akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kebijakan Dalam Pengembangan Pariwisata Alam.
Rencananya, kegiatan ini akan dilangsungkan Selasa (23/10), di Hotel Akmani, Jl. Wahid Hasyim No. 91, Jakarta Pusat.
Sejumlah tokoh hebat akan terlibat dalam diskusi keren ini. Ada Asdep Pengembangan Wisata Alam dan Buatan Kemenpar Alexander Reyaan, Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi Kementerian LHK Dody Wahyu Karyanto, Wakil Ketua Tim Percepatan Pengembangan Ekowisata Kemenpar Ricky Avenzora, Asdep Manajemen Strategis Frans Teguh.
Guru Besar Ekonomi dan Industri Pariwisata juga terlibat dalam kegiatan ini. Beliau adalah Prof.Dr Yuwana Marjuka dan dari Praktisi Teguh Hartono.
Menurut Deputi Bidang Pengembangan Industri dan Kelembangaan Kementerian Pariwisata Rizki Handayani Mustafa, pengembangan objek wisata alam harus dilakukan di Indonesia.
“Apalagi pengembangan pariwisata alam di kawasan konservasi. Di tempat ini, Obyek Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) harus dikembangkan serius. Tentunya, dengan mengacu kepada kaidah-kaidah keberlanjutan. Atau Sustainable Tourism Development,” tutur Rizki, Selasa (23/10).
Dijelaskannya, dalam konsep Sustainable Tourism Development, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian utama.
“Salah satu yang terpenting adalah aspek perlindungan. Berikut juga pemanfaatan secara lestari. Namun, dengan memperhatikan manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat setempat,” jelasnya.
Pengembangan pariwisata alam di kawasan konservasi, mendapatkan dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sebagai pemangku kawasan, Kementerian LHK telah menyusun dokumen Master Plan Pengembangan Pariwisata Alam Nasional di Kawasan Konservasi Periode 2018-2078.
“Ada tujuan khusus dalam dokumen Master Plan Pengembangan Pariwisata Alam Nasional di Kawasan Konservasi. Tujuannya agar dapat dijadikan acuan dalam pengembangan konsep pariwisata alam. Selain itu, mewujudkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan dan pengembangan pariwisata alam. Khususnya, di kawasan konservasi. Baik kawasan Taman Wisata Alam (TWA) ataupun Taman Nasional (TN),” terangnya.
Ditegaskan Rizki, FGD nantinya akan memberikan penjelasan dan mensosialisasikannya kepada stakeholder.
“Tetapi, kita juga berharap mendapatkan masukan untuk menyempurnakan Dokumen Master Plan Pengembangan Pariwisata Alam Nasional di Kawasan Konservasi. Agar bersinergi dengan kebijakan antar pemerintah, maupun dengan stakeholder pengembangan pariwisata alam di kawasan konservasi,” katanya.
Menteri Pariwisata Arief Yahya, juga berharap FGD bisa menghasilkan suatu rumusan yang berharga untuk pengembangan pariwisata alam.
“Oleh karena itu, sejumlah stakeholder dilibatkan. Karenanya, kita berharap agar pemerintah dan seluruh stakeholder dapat bersinergi untuk pariwisata yang lebih baik. Khususnya pariwisata alam,” katanya.(udi)