KPK: Penanganan Kasus Penyerangan Novel Masih “Gelap”

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan bahwa penanganan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan sampai saat ini masih “gelap”.

“Itu kan sampai sekarang masih ‘gelap’, dan kami selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian terkait sejauh mana perkembangan penanganan Mas Novel ini,” kata Alexander di sela-sela diskusi “#500HariDibiarkanButa: Urgensi Perlindungan Penggiat Keadilan” dalam rangka memperingati 500 hari penyerangan terhadap Novel Baswedan di gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Menurut dia, KPK pun masih menuntut agar pelaku penyerangan terhadap Novel segera ditangkap.

“Tuntutannya sih dari awalnya kan supaya pelaku-pelakunya segera ditangkap kan tidak lebih dari itu segera tertangkap ya, diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kalau salah dihukum kan itu harapan kami,” ucap Alexander.(fid/ant)


Baca juga:  DPR: Dua OTT Jawab Keraguan Publik atas KPK