Seorang Warga Laporkan Bupati Boyolali ke Bareskrim

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA — Seorang warga bernama Ahmad Iskandar melaporkan Bupati Boyolali Seno Samodro ke Bareskrim Polri karena ucapan Seno yang dianggap telah menghina terhadap capres Prabowo Subianto.

Menurut Ahmad, ucapan Seno tersebut terlontar saat Seno hadir dalam demonstrasi di Boyolali pada Minggu, 4 November 2018.

“Berkenaan dengan masalah tampang Boyolali, selanjutnya pada 4 November di Boyolali ada demo massa. Bupati hadir di demo tersebut, dia sempat berpidato dan menyatakan perkataan yang menghina Prabowo,” kata Ahmad di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin malam.

Meski Seno merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), namun menurut dia, tidak pantas seorang pejabat daerah mengucapkan kata-kata hinaan.

iklan
Baca juga:  Sopir Bus Kecelakaan Tanjakan Emen Ditetapkan Tersangka

Pihaknya menegaskan bahwa pelaporan ini bukanlah instruksi dari Prabowo Subianto, melainkan merupakan keinginan pribadinya sebagai pendukung Prabowo yang tidak ingin capres pilihannya dihina pihak lain.

“Tidak ada (instruksi). Sebagai pendukung, sangat tidak rela. Ini (ucapan) di depan umum, apalagi beliau kader PDIP. Ini harus ditindaklanjuti lebih lanjut,” ucapnya.(fid/ant)

iklan