KPU Boyolali Siap Wujudkan Kualitas Pemilu 2019

JATENGPOS.CO.ID, Boyolali – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali siap mewujudkan pelaksanaan Pemilihan Umum 2019 di wilayahnya berjalan bersih dan berkualitas.

“Kami ikut bertanggung jawab terwujudnya Pemilu berkualitas, dan seluruh tahapan berjalan bersih,” kata Komisioner KPU Boyolali, Muhammad Abdullah, disela acara Media Gathering, di Boyolali, Jumat.

KPU selain meningkatkan partisipasi masyarakat minimal harus mencapai 77 persen, juga mewujudkan Pemilu anggota Legislatif dan Presiden berlangsung bersih dan berkualitas.

Menurut Muhammad Abdullah ada tiga ukuran kualitas Pemilu, yakni tidak adanya berita hoaks, politik uang, dan penggunaan isu sara di Boyolali. Hal itu, untuk mewujudkan calon pemimpin yang berkualitas.

iklan

Muhammad Abdullah menjelaskan kualitas Pemilu di Boyolali hingga sekarang masih tinggi. Misalnya, tidak adanya beredar berita hoaks secara masif, dan juga isu sara, maka hal itu, menjadikan Pemilu di Boyolali makin berkualitas.

Baca juga:  Polres Batang Siagakan Personel di Titik Rawan Nataru

Semua itu, kata dia, tidak terlepas dari kesadaran masyarakat sekarang yang makin cerdas dan terus menjunjung tinggi demokrasi. KPU selama ini, terus terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, mulai dari pemilih pemula yang ada di pondok pesantren, sekolah-sekolah, kampus, dan kelompok masyarakat lainnya yang memiliki hak suara.

“Kami dituntut untuk meningkatkan kualitas Pemilu, juga partisipasi pemilih menjadi tanggung jawabnya,” katanya.

Dia mengatakan pada Pemilu 17 April 2019 dilakukan secara serentak untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPD, DPR RI dan Presiden serta Wakil Presiden. Hal tersebut kata dia, tentunya bagi masyarakat lansia akan membutuhkan penjelasan mudah dimengerti saat pencoblosan. untuk itu, KPU bentuk tim relawan desa untuk membantu mensosialisasikan Pemilu tahun ini.

Baca juga:  FOCUS GROUP DISCUSSION : Quatly Ajak Ayah Sisihkan Waktu untuk Keluarga

“Kami akan berusaha memfasilitasi seluruh warga negara yang akan memberikan hak pilihnya, termasuk lansia yang tidak sanggup hadir di tempat pemungutan suara (TPS) dapat dilakukan “jemput bola” atau mendatangi. (fid/ntan)

iklan