Agus Hermanto Sosialisasi Pendidikan Ekonomi Kerakyatan Berdasar Pancasila

Dr. Agus Hermanto
Dr. Agus Hermanto

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) asal Semarang, Agus Hermanto kembali melakukan sosialisasi mengenai Wawasan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Semarang, Jumat (8/3).

Pada kegiatan yang dihadiri oleh tokoh masyarakat dan kader-kader dari Partai Demokrat Jawa Tengah ini, Dr. Agus Hermanto menyampaikan bahwa krisis yang saat ini masih melanda Indonesia diawali dari krisis keberagamaan dan krisis akhlak.

“Kita sejak lahir telah “diagamakan”, kemudian belasan bahkan puluhan tahun belajar Pancasila, tetapi semua itu seakan sia-sia karena secara faktual sebagian anak bangsa ini jauh dari nilai sila Pancasila,” katanya, kemarin.

Dikatakan, munculnya gelombang demokratisasi serta meningkatnya globalisasi membuat ideologi Pancasila menjadi kurang relevan dalam dunia tanpa batas. Jatuhnya rezim orde baru yang diikuti dengan krisis ekonomi dan politik semakin membuat ideologi Pancasila sebagai basis ideologis, common platform, dan identitas nasional bagi negara dan bangsa Indonesia seolah menjadi semakin kehilangan relevansinya.


Baca juga:  DPC PDIP Kota Salatiga Dukung Pasangan Ngesti-Basari

“Aspek pendidikan merupakan aspek penting dalam upaya membangun manusia Indonesia seutuhnya. Pendidikan merupakan hal yang sangat penting dan harus ada pada sebuah negara karena pendidikan merupakan hak dasar yang harus diperoleh manusia untuk mencapai tujuan hidupnya,” ungkap Agus Hetmanto.

Menurutnya, Pancasila bertolak dari manusia sebagai totalitas dan manusia sebagai subjek. Oleh karena itu, sistem ekonomi harus dikembangkan menjadi sistem dan pembangunan ekonomi yang bertujuan pada kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Sistem ekonomi yang berdasar pancasila adalah sistem ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan. Sistem ekonomi Indonesia juga tidak dap at dipisahkan dari nilai-nilai moral kemanusiaan.

Pembangunan ekonomi harus mampu menghindarkan diri dari bentuk-bentuk persaingan bebas, monopoli dan bentuk lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan kesengsaraan warga negara. Konsep kebangsaan dalam kehidupan bernegara merupakan penjabaran bagi nilainilai Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika serta didukung oleh keputusan MPR.

Baca juga:  Prabowo dan Jokowi Kompak Pilih Ahmad Luthfi dan Gus Yasin untuk Jawa Tengah

“Untuk itu setiap insan Indonesia perlu untuk memahami konsep-konsep bernegara tersebut sehingga kehidupan bernegara dapat mencapai cita-citanya sesuai Pembukaan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” tegasnya.

Selain itu pertemuan ini juga dimaksudkan sebagai wadah silaturahmi bagi wakil rakyat dengan masyarakat Semarang. (bis/dra/mar)