JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dinilai sangat baik dalam menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari hasil evaluasi selama 2018 yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN/RB).
Sekretaris Kementerian Pariwisata Ukus Kuswara di Jakarta, Jumat (29/3/2019), menyambut baik hasil evaluasi SPBE 2018 yang merupakan kegiatan evaluasi yang diikuti 616 instansi Pemerintah.
Tercatat selama 2018 hasil evaluasi SPBE dari 616 instansi tersebut menunjukkan hasil 13% kategori baik, baik sekali, dan memuaskan serta 87% kategori cukup dan kurang.
“Untuk kategori kementerian, dari 34 Kementerian, 3 kementerian mendapatkan piagam termasuk Kemenpar dengan predikat sangat baik,” kata Ukus.
Dua kementerian lain yakni Kementerian Keuangan dengan predikat Memuaskan dan Kementerian PUPR dengan predikat sangat baik. Sementara nilai Indeks SPBE Kementerian Pariwisata berada di kisaran nilai 3,71 (sangat baik) dengan nilai maksimal 5.
Total ada 18 instansi yg menerima penghargaan (kategori Kementerian, LPNK, Provinsi, Kabupaten, Kota, Lembaga Lainnya) dan masing-masing instansi mendapatkan hasil Indeks SPBE tahun 2018 yang berisi hasil (kekuatan dan kelemahan) serta rekomendasi yang harus di tindaklanjuti.
Penyerahan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2018 dilaksanakan di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta, pada 28 Maret 2019. Pada kesempatan itu, Men-PAN/RB Syafruddin memaparkan terkait kegiatan evaluasi SPBE yang bertujuan untuk mengetahui capaian kemajuan pelaksanaan SPBE pada instansi pusat dan daerah serta memberikan saran pernaikam untuk peningkatam kualitas pelaksanaan SPBE.
Penyerahan piagam oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla juga dipaparkan benchmarking oleh Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.
Tahapan pelaksanaan SPBE dimulai dari sosialiasi, evaluasi mandiri, evaluasi dokumen, wawancara, dan observasi lapangan. Sedangkan domain yang masuk dalam penilaian adalah Kebijakan, Tata Kelola, dan Layanan/Aplikasi. Dengan 35 indikator pertanyaan mengenai 11 aplikasi yang tersedia di masing-masing instansi.
Untuk melaksanakan kegiatan itu Kementerian PanRB bekerja sama dengan Universitas Indonesia, UGM, Gunadarma, Politeknik Elektronika Negeri Surabaya dan Universitas Telkom untuk menjadi Juri Independen.
“Kami berharap hasil predikat ini semakin memacu kami untuk terus dapat meningkatkan penerapan SPBE dalam hal kebijakan, tata kelola, dan layanan dengan lebih baik,” kata Ukus Kuswara.(rif)