JATENGPOS.CO.ID, LAMPUNG UTARA – Kementerian Pertanian (Kementan) terus mensosialisasikan program Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS). Terbaru di Kabupaten Lampung Utara, menargetkan sebanyak 750 ekor sapi dan kerbau ikut serta program AUTS tahun ini.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, program AUTS bertujuan untuk mengamankan indukan yang selama ini banyak dipotong. Apalagi pemerintah sudah membuat peraturan pelarangan pemotongan betina produktif.
“Jadi yang kita targetkan adalah komoditas yang mudah terkena resiko. Yaitu sapi betina, agar tetap dipertahankan untuk berkembang biak,” kata Sarwo Edhy, Rabu (17/4).
Sarwo Edhy pun memberikan dukungan dan motivasi bagi stakeholder pelaku bisnis peternakan untuk ikut asuransi ternak sapi.
“Kita semua tahu bahwa risiko berusaha di bidang peternakan begitu rentan, misalnya sapi terkena penyakit, yang menyebabkan kematian, serta rawan pencurian, sehingga perlu ada upaya khusus untuk melindungi peternak dan keberlangsungan usaha ternak tersebut,” tuturnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Lampung Utara Sofyan mengatakan, data hingga pertengahan April peternak yang ikut program asuransi ternak sebanyak 374 ekor sapi dan kerbau.
“Dari total tersebut, rinciannya sebanyak 124 ekor yang sudah terbit polis asuransi, 199 ekor ternak sedang proses polisnya, dan 51 ekor ternak sapi masih proses input data,” jelas Sofyan.
Sofyan mengungkapkan, program AUTS di kabupaten Lampung Utara masuk tahun ketiga. Periode 2017 dari target 225 ekor sapi realisasi mencapai 325 ekor sapi. Periode 2018 target 525 ekor sapi/kerbau realisasi mencapai 823 ekor.
“Program AUTS menyasar peternak memiliki sapi betina produktif,” tambahnya.
Sofyan menuturkan, dari total biaya premi sebesar Rp 200 ribu per ekor per tahun, 80 persen uang premi atau sekitar Rp 160 ribu di tanggung pemerintah melalui Kementerian Pertanian. Sementara, 20 persen atau nominal Rp 40 ribu ditanggung peternak sebagai pihak penerima manfaat.
“Ada keuntungan bagi peternak yang mengikuti program ini. Bila terjadi sesuatu pada hewan ternak yang diusahakan seperti mati atau hilang karena tindak kriminal seperti pencurian, peternak akan menerima klaim uang pertanggungan (UP) sebesar Rp 10 juta per ekor,” ujarnya.
Sofyan menambahkan, peternak yang akan mengikuti program AUTS dapat menghubungi petugas di unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Distan di kecamatan atau petugas penyuluh dan peternak.
Selanjutnya, peternak akan menerima nomor rekening dari PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) sebagai pihak rekanan yang ditunjuk kementerian untuk melakukan setoran via rekening bank. Bukti transfer itu ditunjukkan ke petugas UPTD Distan untuk dilakukan pemrosesan kepesertaan peternak di programAUTS.
Peternak sapi di Lampung Utara menyambut positif program AUTS. Wiyono, seorang peternak menjelaskan, ikut asuransi ternak dinilai melindungi hewan ternaknya dari kematian serta penyakit.
“Tahun 2018 kelompok peternak di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai ada empat ekor sapi yang terkena penyakit. Semua premi asuransinya sudah keluar. Tahun 2019 kami ikut lagi program ini,” ujarnya.
Proses pendaftaran AUTS menurut Wiyono cukup mudah. Peternak cukup mendaftarkan hewan ternaknya ke kelompok peternak desa setempat.(rif)